Polsek Uwapa Gelar Razia Cipta Kondisi dengan Sasaran Kelengkapan Berkendara, Senjata Tajam, dan Miras

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Polsek Uwapa adakan giat razia untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Uwapa dengan sasaran kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, senjata tajam, senjata api dan amunisi, serta minuman keras, Razia bertempat di depan Mapolsek Uwapa. Selasa, 12 November 2024 pukul 09.45 Wit

Giat razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Uwapa, IPTU I Wayan Widia, dengan didukung 15 personel yang dilengkapi dengan senjata jenis SS1 dan AK-47 untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga  Polsek Gunung Putri Cek Olah TKP terhadap Kebakaran Toko Sembako dan Toko Kasur Busa

Kapolsek Uwapa IPTU I Wayan Widia dalam arahannya menyampaikan “bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas menjelang tahapan pemilu 2024 yang akan berlangsung dalam dua minggu ke depan. Dalam pelaksanaan razia, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, dengan sikap sopan, sapa, dan salam kepada setiap pengendara yang diperiksa.”

Baca Juga  Prajurit TNI-AL Ranai Berpatisipasi Mendonorkan Darah Guna Cegah Kekurangan Darah

“Adapun hasil razia yang didapat adalah sebagai berikut:
Dua buah pisau/sangkur
Satu buah parang panjang
Minuman keras (CT) sebanyak 10 liter

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada para pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi. Total 32 pelanggaran tercatat selama kegiatan ini, dengan rincian sebagai berikut:
Roda 4 (R4): 10 unit kendaraan, dengan 4 unit tidak memiliki STNK dan 6 pengemudi tanpa SIM.
Roda 2 (R2): 22 unit kendaraan, dengan 12 unit tidak memiliki STNK dan 10 pengendara tanpa SIM.
Roda 6 (R6): Tidak ada pelanggaran.” Jelas IPTU I Wayan Widia

Baca Juga  Kodim 1705-Nabire Gelar Bazar UMKM Dalam Rangka HUT TNI KE-79 Tahun 2024

IPTU I Wayan Widia “berharap dengan adanya giat razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan tertib dalam berkendara, sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Uwapa.”

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *