Rekapitulasi Perolehan Suara Tidak Tergantung Pada Tanda Tangan Saksi. KPU Sulut Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 SAH Secara Hukum

Politik, Sulut251 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 9/12/2024 – Meskipun mendapat Penolakan dari Saksi Paslon, KPU Sulut secara profesional tegaskan bahwa hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Sah!

Diketahui, Saksi dari paslon nomor urut 2 memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara yang dilaksanakan pada Sabtu (07/12/2024) di Swisbell Hotel, Kota Manado.

Saksi Paslon nomor urut 2 E2L-HJP menolak seluruh hasil Pilkada 2024 untuk Pilgub, dan meminta dilakukannya pemungutan suara ulang di Sulut, serta mereka meminta Bawaslu dan KPU Sulut mendiskualifikasi paslon yang menurut mereka telah merusak demokrasi di Sulut.

Baca Juga  Dana Mengalir Deras Ke Desa.ย  Aturan Baru KPK, Kades Wajib Lapor LHKPN!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Kenly Poluan, menegaskan bahwa dokumen D-Hasil dari 15 Kabupaten dan Kota hingga dua kali dilakukannya tahapan pencermatan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi perolehan suara saksi paslon 01 dan 02 menyatakan “SUDAH SESUAI”. ucap Ketua KPU dalam rapat rekapitulasi perhitungan perolehan suara”.

Ia (Kenly) kembali menegaskan bahwa keabsahan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi perolehan suara tidak tergantung pada tanda tangan semua saksi sehingga dapat dilanjutkan dengan pembuatan surat keputusan nomor 866 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi sulawesi utara tahun 2024.

โ€œKami menghargai keputusan saksi dengan tidak menandatangani berita acara, namun proses rekapitulasi suara tetap sah dimata hukum dan tidak mengubah validitas hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. SK penetapan sudah kami buat dan di serahkan salinannya ke semua paslon dan bawaslu sulut,โ€ ujar Ketua KPU Sulut.

Baca Juga  Ketua DPD Gerindra Sulut Yulius Selvanus Memastikan Bahwa Tidak Akan Mentolerir Tindakan Yang Merusak Citra Partai

Dalam rapat rekapitulasi suara KPU Sulut, paslon nomor urut 1, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Johannes Victor Mailangkay meraup suara sebanyak 539.039 atau 36.87 persen.

Nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw suara sebanyak 463.433 atau 31.7 persen dan paslon nomor urut 3, Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh meraih suara sebanyak 459.673 atau 31.44 persen.

Baca Juga  Yulius Selvanus Komaling Semakin Bersinar Setelah Diterpa Isu Tak Sedap. Masyarakat: Tidak Peduli Darimana YSK, Kami Butuh Cagub Bersih Tidak Korupsi dan Siap Membangun Sulut

Sementara untuk jumlah suara sah sebanyak 1.462.145, kemudian jumlah suara tidak sah sebanyak 38.916 dengan total keseluruhan suara sebanyak 1. 501. 061.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *