Pernyataan Anggota Komisi III DPR-RI Menutup Tambang Ilegal Sulut. Ketua Ormas LMP Minahasa Utara, Vraiser Telew; RUU Perampasan Aset Para Koruptor Lebih Urgent 

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 10/11/2024 – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pihak kepolisian segera menutup seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara mendapat Sorotan Masyarakat kecil. Beragam tanggapan Masyarakat yang viral di media sosial pun muncul, ada yang mengatakan keberpihakan kepada rakyat tidak di utamakan, harusnya di Carikan solusi terlebih dahulu, bukan serta-merta tutup begitu saja.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Minahasa Utara Vraiser A. Telew, SE mengatakan pernyataan anggota DPR-RI Martin Daniel Tumbelaka, terlihat baik. hanya saja berikan solusi terbaik terlebih dahulu kepada Masyarakat, Ingat!! Kehadiran para penambang menjadi pendorong ekonomi lokal dengan memberikan dampak positif yang signifikan terutama bagi petani, peternak, dan perekonomian di sekitar wilayah. Masyarakat golongan menengah kebawah tidak memiliki ijazahpun bisa bekerja disana untuk menghidupi anak-anak dan istri mereka, walaupun harus bertaruh nyawa. Jelasnya”.

Baca Juga  IPHI Sulut Gelar Silaturahmi Bersama Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Hadiri Ribuan Umat

Dalam konteks ini upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan lapangan kerja, tambang telah memberikan kontribusi penting dengan menawarkan pekerjaan kepada banyak orang, bahkan menarik tenaga kerja dari luar daerah. Kalau memang di tutup, apakah sudah ada solusi dari pemerintah? apakah lapangan kerja untuk mereka ada, atau sudah disiapkan? Apabila terkait ijin tambang jangan sampai ada konflik kepentingan, jika sudah memenuhi syarat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kenapa tidak. Kata Telew saat di mintai tanggapan oleh Media ini.

Lanjut dikatakan Vraiser bahwa sangat benar pengelolaan sumber daya alam yang baik, akan mencegah kebocoran kekayaan negara, Tetapi sekali lagi, Solusi Kongkrit buat masyarakat terlebih dahulu sangatlah penting.

Ia Vraiser sependapat  bahwa Tambang Ilegal rugikan Negara, bicara konteks kerugian Negara; yang lebih penting dan paling Urgent yakni Pemberantasan Korupsi, miskinkan para koruptor yang sangat luar biasa rugikan Negara bahkan Masyarakat secara luas. harusnya para Legislator Senayan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Masyarakat justru menantikan gebrakan itu.

Baca Juga  Ada Apa Dengan Pejabat Hukum Tua Dan Bendahara Desa Wawonian Kecamatan Likupang Barat

“Perampasan aset korupsi merupakan upaya hukum yang paling bersifat strategis, karena apabila ketentuan mengenai sanksi pidana perampasan aset korupsi dapat diterapkan secara efektif, maka upaya pengembalian Kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi, akan mencapai hasilnya secara optimal”. Ujarnya”.

Ia khawatir jika tambang tersebut ditutup tanpa ada solusi, justru akan menimbulkan masalah baru di Masyarakat, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi mereka sehingga kesenjangan sosial di Masyarakat akan tercipta, dimana timbulnya kriminalitas, pengangguran, serta kemiskinan. Kriminalitas muncul karena ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengangguran terjadi karena tidak adanya kesempatan kerja. Pungkasnya”.

Diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pihak kepolisian segera menutup seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara.

Baca Juga  Bupati JG Tegaskan Kepada Jajarannya Agar Berkomitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Transparan, dan Orientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

Pernyataan ini disampaikan setelah tiga penambang ditemukan tewas di lubang tambang ilegal di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami dari Komisi III berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan tambang ilegal di Sulut. Jangan sampai terkesan seperti pemadam kebakaran, baru bertindak setelah ada kejadian. Aparat harus lebih proaktif,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).

Martin menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal sebagai bagian dari prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang baik merupakan bagian dari Asta Cita, terutama untuk mencegah kebocoran kekayaan negara yang bernilai tinggi. Martin meminta kepolisian untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *