Agus Buntung Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Protes Layanan di Lapas. Netizen Heran Terdakwa Kok Ngatur

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 19/1/2025 – Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis, 16 Januari 2025 mengelar sidang perdana Kasus Pelecehan Seksual dilakukan Terdakwa Agus Buntung alias Iwas. Sidang ini digelar secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Terdakwa Agus tiba di pengadilan pukul 09.00 WITA dengan mengenakan rompi merah marun. Namun, sebelum sidang dimulai, Agus melayangkan protes terkait fasilitas untuk penyandang disabilitas yang tidak sesuai harapannya.

Agus mengatakan, kondisi fasilitas di lapas yang tak ramah disabilitas membuatnya tidak nyaman. โ€œMemang fasilitas tidak sesuai untuk disabilitas, saya meminta atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk meminta hak-hak saya yang harus dipenuhi,” kata Agus dikutip Viva.

Baca Juga  UU Desa Terbaru. Kepala Desa Dapat Uang Pensiun Dan Menjabat Maksimal 16 Tahun

Salah satu dari 19 kuasa hukumnya, Aenudin, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami luka-luka pada tubuhnya akibat kondisi lapas yang tidak mendukung aksesibilitas. โ€œApa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah ternyata tidak benar. Katanya Agus, sekarang dia mengalami borok-borok, bahkan maaf, pant*tnya sudah luka. Untuk cebok pun caranya keras dan kasar,โ€ ujar Aenudin

Baca Juga  Ketua Mahkamah Agung RI Memimpin Sidang Istimewa Laptah Tahun 2025

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa fasilitas lapas difokuskan pada aksesibilitas, bukan kenyamanan.

โ€œYang jelas kan aksesibilitas. Jadi yang dibutuhkan itu adalah aksesibilitasnya. Kalau soal nyaman dan tidak nyaman, orang di lapas ya tidak ada satu pun yang nyaman. Jadi ini soal bicara aksesibilitas,โ€ tegas Joko.

Agus Buntung didakwa Pasal 6C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta. Kasus ini menarik perhatian publik karena korbannya mencapai belasan orang.

Baca Juga  Taruna Dan Taruni Poltek SSN Gelar Napak Tilas Sejarah Persandian di Yogyakarta

Mayoritas memberikan komentar bernada kritik terhadap sikap Agus, Berikut tanggapan Netizen terhadap pernyataan Agus.

โ€œBaru sekarang ada terdakwa nagih fasilitas, luar biasa,โ€ tulis seorang netizen.ย 

โ€œTerdakwa kok ngatur… Yang nyaman ya di hotel,โ€ komentar lainnya.

โ€œKalau nggak mau dipenjara, jangan ngelakuin pelecehan, Gus. Korbannya belasan lagi,โ€ sindir netizen lain.

โ€œBetul pak, di dalam lapas nggak ada yang nyaman. Protes giliran bohongin anak orang nggak protes,โ€ ujar komentar lainnya.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *