Aktivis Muhammad Fithrat Irfan Bongkar Dugaan Suap 95 Senator DPD RI: Seret Nama Sufmi Dasco Ahmad dan Menkum Supratman Andi Agtas

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Dua hari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan mengungkap adanya dugaan praktik suap yang melibatkan 95 senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Irfan mengaitkan dugaan tersebut, dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, serta sejumlah pejabat dan tokoh politik Nasional dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Jakarta. Jumat, (15/08/2025).

Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf Senator DPD RI Rafiq Al Amri (Sulawesi Tengah), mengaku memiliki bukti keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus dugaan suap pemilihan Wakil Ketua MPR unsur DPD RI.

“Saya harus bongkar semua kebusukan partai penguasa! Sepertinya sudah tidak ada lagi keadilan di negeri Indonesia ini. Perbuatan itu, dilakukan oleh partai penguasa berlambang burung. Ini sangat mencederai Demokrasi yang dirintis para pejuang NKRI 1945,” ujar Irfan.

Baca Juga  Warga Menutut Keadilan. Putusan Inkrah Pengadilan Negeri Airmadidi, 5 Tahun Setelah Putusan Belum Di Jalankan BPN Minut

“Saya berani bersumpah, atas nama Tuhan Yang Maha Esa atas perbuatan mereka itu. Saya pertanggungjawabkan pernyataan ini di dunia dan akhirat.

Menurut Irfan, proses pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD, diduga dikendalikan oleh Sufmi Dasco Ahmad bekerjasama dengan Menkum Supratman Andi Agtas, demi meloloskan putranya, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Ia juga, menyebut mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad HM. Ali sebagai penyedia dana suap.

Praktik tersebut kata Irfan, melibatkan distribusi uang dalam jumlah besar, termasuk dolar Singapura dan dolar AS, yang dibagikan di lingkungan Gedung Paripurna Nusantara V. Ia bahkan mengaku, menyaksikan langsung proses transaksi di area toilet gedung tersebut.

Baca Juga  Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan. Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay Telah Siap Fisik dan Mental

“Semua anggota DPD RI mau dibuat ‘under Dasco’. Saya melihat sendiri, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menelpon Sufmi Dasco Ahmad, melalui video call saat transaksi berlangsung,” katanya.

Upaya Membungkam Kasus

Irfan mengungkap adanya upaya pihak tertentu, untuk meredam kasus ini dengan mengintervensi media nasional maupun lokal. Ia juga mengklaim adanya keterlibatan oknum di Kemenkum, marinir, dan perwira tinggi Polri dalam distribusi uang suap.

“Kalau prosesi ini dilazimkan, karena mereka dari partai penguasa dan anak Menteri Hukum, masa depan demokrasi di Indonesia suram dan gelap. Indonesia bisa bubar karena korupsi tumbuh subur di Negeri ini,” ucapnya.

Tantangan dan Ancaman Kriminalisasi

Irfan menyatakan, siap menghadapi konsekuensi hukum atas pernyataannya dan menantang pihak yang ia kaitkan dalam dugaan kasus ini, untuk bersumpah di atas Al-Qur’an.

Baca Juga  Dicekoki Miras Remaja 16 Tahun di Perkosa Bergiliran Oleh Pacar dan 6 Rekannya

“Kalaupun setelah ini, saya dikriminalisasi dan dipenjara, saya siap berjuang atas dasar kebenaran dan kepentingan publik,” tegasnya.

“Saya menantang Sufmi Dasco Ahmad dan Menkum Supratman Andi Agtas, bersumpah di atas Al-Qur’an. Saya siap membeberkan semua bukti kepada publik.”

Pesan untuk Aktivis dan Mahasiswa menutup pernyataannya, Irfan menyerukan dukungan dari masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk ikut mengawasi dugaan kasus ini.

“Tolong kalian buka mata lebar-lebar, para aktivis dan mahasiswa seluruh Indonesia. Jangan jadi mahasiswa dan aktivis yang mental tempe. Media pers sekarang, kalau sudah dapat jabatan dan uang, selebihnya intimidasi langsung masuk angin,” tutup Irfan.

Narasumber: M. Fithrat Irfan

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *