MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Asisten I Umbase Mayuntu, S.Sos, MSi yang mewakili Bupati Joune Ganda, bersama Sekretaris Dinas Koperasi Provinsi Sulut, Drs Jahja Gultom mewakili Kadis Koperasi, melakukan sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pendopo, Kantor Bupati Minut, Selasa, (06/05/25).
Asisten I Umbase Mayuntu, S.Sos, MSi mewakili Bupati Joune Ganda, membuka Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan dihadiri Kepala inspektorat minut Steven Tuwaidan, Kadis PMD Fredrik Tulengkey, Kadis Naker Edwin Umboh, Camat, serta para Kumtua dan Lurah.
Dengan sosialisasi secara berjenjang, pemahaman teknis mengenai proses pembentukan koperasi, pengelolaan, serta
potensi usaha perlu dikembangkan sesuai
kondisi masing-masing Desa atau Kelurahan. Dengan begitu, akan tercipta ketahanan pangan, lapangan kerja, juga meminimalisir kemiskinan ekstrim, “ujar Umbase Mayuntu mengutip pesan Bupati.
Bupati dalam arahannya yang dibacakan Asisten I, menegaskan bahwa langkah nyata mendukung visi Pemerintah, terutama dalam memperkuat ekonomi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa maupun Kelurahan. Koperasi Merah Putih, dapat melakukan beberapa kegiatan antara lain mengelola usaha ekonomi Desa, seperti pertanian, peternakan atau kerajinan.
Selain itu, dapat menyediakan layanan keuangan dan simpan pinjam untuk masyarakat Desa. Bisa juga dikembangkan program pelatihan dan pendidikan, untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa
yang bertujuan membangun kemandirian Desa, dalam mengelola sumber daya ekonomi, serta dapat bermitra dengan pihak Lain.
Jahja Gultom selaku narasumber memaparkan bahwa Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membangun ekonomi Desa yang kuat dan mandiri. Dengan memanfaatkan potensi Desa, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran Koperasi. “Koperasi Merah Putih” dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan prinsip gotong royong dan partisipasi masyarakat Desa maupun Kelurahan.
Dijelaskan juga perihal Koperasi Merah Putih memiliki sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi Desa, membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, membangun kemandirian Desa dalam mengelola sumber daya ekonomi.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan
pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Minahasa Utara, dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat, sekaligus menjadi motor
penggerak ekonomi lokal.
Melalui koperasi, dapat meningkatkan kemandirian ekonomi, dapat memaksimalkan potensi lokal dan berdaya saing di pasar. Hal ini, akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap produk dari luar. Sebab, Koperasi adalah usaha bersama yang dikelola oleh seluruh anggota. Model ini akan memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S