Dibangun Tanpa Izin. Presiden Prabowo Subianto Perintahkan KKP Untuk Menyegel Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Kmย 

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 10/1/2024 – Adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hadir dan menangani kasus pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di perairan Tangerang, Banten yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Atas instruksi itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat mengambil langkah tegas melakukan penyegelan pagar Misterius tak bertuan tersebut. penyegelan pagar ini merupakan respons atas instruksi dari Presiden Prabowo, agar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga wibawa pemerintah.

Baca Juga  SUKA CITA PERAYAAN HUT JEMAAT GMIM EBENHAEZER TATELU KE 32

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho menyatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya memastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin.

Foto penampakan pagar laut 30.16 Km di laut Tangerang

“Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah,” kata Pung kepada wartawan di atas Kapal Pengawas Orca, dilansir CNBC Indonesia. Kamis (9/1/2025).

Baca Juga  Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH. MH Mantan Jenderal Polisi Komitmen Dukung Paslon Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

Dia menjelaskan, pagar bambu setinggi enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan kecil. Beberapa nelayan mengaku kesulitan melaut karena aksesnya terhalang oleh pagar, terutama saat malam hari.

Diketahui, setelah di lakukan pemeriksaan sebelumnya, panjang pagar masih 7 kilometer. Namun, tiba-tiba menjelang akhir tahun, panjangnya sudah mencapai 30 kilometer.

Baca Juga  Acuan Data Penerima Bansos di Ubah, Tak Lagi DTKS Tapi REGSOSEK. Nasib Penerima KPM PKH dan BPNT?

KKP memberikan waktu paling lambat 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut, apabila tidak di lakukan pembongkaran secara sukarela, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk meratakannya. KKP menghimbau agar tidak ada lagi upaya pemagaran di wilayah tersebut.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *