Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Bulutui Untuk Pembangunan Pos Kesehatan Desa 

BULUTUI, LIKUPANG BARAT1152 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || BULUTUI, 31/12/2024 – Dugaan Penyalahgunaan pembangunan pos kesehatan Desa menggunakan Dana Desa (DD) oleh Hukum Tua Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

Informasi yang Media ini dapatkan dari Masyarakat Desa Bulutui bahwa ada kegiatan fisik yang tidak dilaksanakan atau dieksekusi oleh Pemerintah Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat.

Berdasarkan informasi itu, Tim Investigasi Media MatarakyatNews langsung mengunjungi Desa tersebut. dan benar saja setelah membaca baliho transparansi APBDes Desa Bulutui, ternyata benar ada kegiatan fisik yang angarannya tertera pada baliho tetapi fisiknya tidak ada, dalam artian kegiatan ini Fiktif.

Tim kemudian bergerak mendatangi lokasi dimana harusnya bangunan ini berdiri untuk tahap pertama, ternyata yang kami temui hanyalah lahan yang tidak ada bagunannya. Terpantau hanya ada rerumputan hijau yang tumbuh subur di daerah atau lokasi itu. terlihat diseberang jalan ada tumpukan kerikil dan pasir di area lokasi.

Baca Juga  Dunia Pendidikan Desa Wawonian Butuh Perhatian Khusus Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

Menurut warga yang kami temui disekitar lokasi yang tidak ingin namanya di publish mengatakan bahwa tumpukan material itu diperkirakan satu dump truck pasir dan satu dump truck kerikil, lanjut dikatakannya bahwa bahan itu untuk pembangunan tahap awal Pos Kesehatan Desa. katanya”.

Setelah hal ini dikonfirmasi dengan Sekertaris Desa Bulutui Samsudi Mamusi, Ia menuturkan bahwa Benar ada satu kegiatan yang tidak dilaksanakan yang nilai tahap awalnya Rp.41.742.869  yaitu Pembangunan awal Pos Kesehatan Desa.

Baca Juga  LSM DPW Kampak Mas RI Sulawesi Utara Menduga Adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Di Desa Serei Kecamatan Likupang Barat

Samsudi mengungkap Dana untuk Material sudah diambil oleh Kepala Desa, selaku bawahan dia mengingatkan harus segera dieksekusi, karena dana desa tahap kedua itu sudah ada sejak bulan November, ungkap Samsudi”.

“Sudah berkali-kali torang kase inga untuk capat beking, karena nanti yang akan rugi torang Masyarakat Desa Bulutui. so pasti Dana Desa tahun depan akan berkurang sebab, ada kegiatan yang dana so ada mar nda beking, Itu bangunan kwa bertahap kalau tidak salah ukurannya 10 x 12, tetapi apa daya torang kasiang cuma bawahan”. tutur Sekdes menggunakan dialek Manado”.

Baca Juga  Mengerikan. Pesisir Pantai Desa Serei Likbar Dekat Dengan Pemukiman Warga Terjadi Abrasi

Ditambahkannya lagi, Untuk tahap pertama dari Dana Desa itu dialokasikan ya kecil cuma Rp 41.742.869 untuk tahun 2024, dengan harapan supaya tahun depan  bisa mungkin ditingkatkan dananya salama perencanaan, tapi sayang sampe so akhir tahun ini tidak dilaksanakan. Doi sebagian besar Kepala Desa so ambe ada sisa sekitar 12 juta pa Bendahara  Desa. ujarnya”.

Masyarakat Desa Berharap agar hal ini menjadi perhatian serius dari Dinas terkait untuk lebih tegas kepada oknum-oknum Kepala Desa atau Pejabat Hukum tua yang Nakal karena sangat merugikan Masyarakat.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi Takalelumang/Christian Takainginan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *