MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 9/1/2024 – Ronal Paul Sinyal Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di periksa empat jam sebagai saksi oleh KPK untuk kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Ia menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri terlibat dalam perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hal itu diungkap Ronal Sinyal usai di periksa KPK pada Rabu, 8 Desember 2025 lalu, menurut Ronal, dalam BAP salah satu yang ia sebutkan Firli Bahuri adalah salah satu petinggi KPK yang menghalangi penyidikan Hasto Kristiyanto. dikutip Kompas pada Rabu (8/1/2025).
โSetiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu ya, pengen melakukan pengledahan di kantor DPP (PDIP) ya, cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya,โ lanjutnya.
Sehingga atas dasar itu, Ronal pun menilai apa yang dilakukan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK ketika itu sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan.
Ronald Paul Sinyal merupakan salah satu penyidik yang menangani perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
RED-MATARAKYATNEWS
Nj