MEDIA MATARAKYATNEWS || MALUT -.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Demisius O Boky menganiaya warga bernama Hardi Dano Dasim. Penganiayaan itu terjadi saat Hardi menggelar aksi demonstrasi memprotes kelangkaan minyak tanah.
“Awalnya saya sendiri datang ke kantor Disperindag dan UKM, dengan membawa sejumlah pamflet dan pengeras suara. Saya datang ke kantor mau aksi,” ujar Hardi dilansir detik news, Rabu (8/1/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Disperindag Halmahera Barat, Rabu (8/1) pukul 10.00 WIT. Kehadiran Hardi di kantor Disperindag untuk mempertanyakan kelangkaan minyak tanah, dan dugaan pungutan liar terhadap pedagang BBM eceran yang melibatkan oknum pejabat Disperindag. Video penganiayaan ini viral di media sosial.
“Tujuan saya untuk mempertanyakan kelangkaan minyak tanah dan ada dugaan pungli (pungutan liar) salah satu pejabat dinas ke pengecer,” katanya.
Hardi mengatakan Demisius awalnya tidak berada di kantor. Namun beberapa saat kemudian, Demisius pun tiba saat Hardi hendak menempelkan pamflet berisi tuntutan pada sejumlah kaca jendela kantor. Mereka pun cekcok hingga terjadi aksi penganiayaan.
Kronologis
Insiden ini bermula saat Hardi Jafar melakukan demonstrasi di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu, 8 Januari 2025. Hardi mempertanyakan kelangkaan BBM jenis minyak tanah di Kabupaten Halmahera Barat. Saat itu, Demisius dan stafnya, Riksony, diduga menganiaya dan mengeroyok Hardi.
1. Hardi Jafar memprotes kelangkaan BBM minyak tanah di Halmahera Barat.
2. Ia memasang spanduk di kantor Perindagkop UKM.
3. Demisius O. Boky dan Sony menghalangi dan melarang aksi tersebut.
4. Insiden berakhir dengan penganiayaan terhadap Hardi Jafar.
Kini Kepolisian Resor Halmahera Barat, Maluku Utara, telah menetapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM), Demisius O. Boky, dan stafnya, Riksony Boky, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj