Kadis Disperindag Kabupaten Halmahera Barat Tega Aniaya Pendemo

MEDIA MATARAKYATNEWS || MALUT -.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Demisius O Boky menganiaya warga bernama Hardi Dano Dasim. Penganiayaan itu terjadi saat Hardi menggelar aksi demonstrasi memprotes kelangkaan minyak tanah.

“Awalnya saya sendiri datang ke kantor Disperindag dan UKM, dengan membawa sejumlah pamflet dan pengeras suara. Saya datang ke kantor mau aksi,” ujar Hardi dilansir detik news, Rabu (8/1/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kantor Disperindag Halmahera Barat, Rabu (8/1) pukul 10.00 WIT. Kehadiran Hardi di kantor Disperindag untuk mempertanyakan kelangkaan minyak tanah, dan dugaan pungutan liar terhadap pedagang BBM eceran yang melibatkan oknum pejabat Disperindag. Video penganiayaan ini viral di media sosial.

Baca Juga  Team LIBAS Kepri Telah Surati Sekolah SMKN 2 Batam Terkait Dana BOS, Jawaban Kepsek Tidak Memuaskan

“Tujuan saya untuk mempertanyakan kelangkaan minyak tanah dan ada dugaan pungli (pungutan liar) salah satu pejabat dinas ke pengecer,” katanya.

Hardi mengatakan Demisius awalnya tidak berada di kantor. Namun beberapa saat kemudian, Demisius pun tiba saat Hardi hendak menempelkan pamflet berisi tuntutan pada sejumlah kaca jendela kantor. Mereka pun cekcok hingga terjadi aksi penganiayaan.

Baca Juga  Sidang Pengadilan Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Hari Ini Kembali di Gelar di PN Manado. JPU Hadirkan Saksi BPN

Kronologis

Insiden ini bermula saat Hardi Jafar melakukan demonstrasi di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu, 8 Januari 2025. Hardi mempertanyakan kelangkaan BBM jenis minyak tanah di Kabupaten Halmahera Barat. Saat itu, Demisius dan stafnya, Riksony, diduga menganiaya dan mengeroyok Hardi.

1. Hardi Jafar memprotes kelangkaan BBM minyak tanah di Halmahera Barat.

Baca Juga  Polsek Ciomas Lakukan Olah TKP Terkait Temuan Mayat di WC Umum Terminal Laladon

2. Ia memasang spanduk di kantor Perindagkop UKM.

3. Demisius O. Boky dan Sony menghalangi dan melarang aksi tersebut.

4. Insiden berakhir dengan penganiayaan terhadap Hardi Jafar.

Kini Kepolisian Resor Halmahera Barat, Maluku Utara, telah menetapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM), Demisius O. Boky, dan stafnya, Riksony Boky, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *