Kapal Pesiar Mancanegara MV NOORDAM Dari Armada Holland America Line Bersandar di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 10/01/2025 – Sebanyak 774 kru awak kapal dan 1980 penumpang dari berbagai Negara yang menaiki Kapal Pesiar MV NOORDAM dari Armada Holland America Line tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (09/01/2025). Kapal Pesiar mewah dengan panjang 285 m, tinggi 54 m dan lebar 35 m dengan 11 Dek ini, sebelumnya berlayar dari pelabuhan Puerto Rico Princessa Philipina dan tiba di pelabuhan Bitung pada hari kamis. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung Pingkan Kapoh mengatakan bahwa Kapal Pesiar MV NOORDAM tiba pada hari kamis tanggal 9 pukul 7 pagi dan akan berada di Kota Bitung hingga pukul 17:00 wita. Dari Kota Bitung kapal ini akan menuju ke Jayapura Papua pungkasnya.

Baca Juga  Tingkatkan SDM di Bidang Jurnalis. Redaksi Media MatarakyatNews Lakukan Pelatihan Internal

Kota Bitung kedatangan Turis Mancanegara dari Eropa, Asia dan Amerika dengan total pengunjung sebanyak 2754 orang sudah termasuk kru kapal dan kapten. Pemerintah Kota Bitung sendiri bersama Dinas dan Instansi terkait sudah membuat persiapan sebelumnya untuk menyambut kedatangan para Turis Mancanegara. Mulai dari Penyambutan, Akomodasi, Guide Lokal, Tempat Wisata dan Keamanan.

Baca Juga  STRATEGI PARTAI GERINDRA SULUT, MENGUSUNG BAKAL CALON YANG BERPOTENSI MENANG

Acara Penyambutan tamu diwarnai dengan berbagai kegiatan dan atraksi menarik diantaranya, Sambutan oleh Walikota Bitung, Pemberian Kalung oleh Putra-Putri Bitung, tarian Kawasaran Minahasa, Masamper, Musik Kulintang, Cenderamata dan Kuliner khas Sulawesi Utara. Selain itu ada sesi foto bersama Kapten Kapal MV NOORDAM dengan Pemerintah Kota Bitung, Dinas Pariwisata beserta beberapa Instansi yang terkait didalamnya.

Dalam acara ini Dinas Pariwisata Kota Bitung sudah mempersiapkan dan merancang sejumlah pertunjukan seni, menampilkan Keanekaragaman Sulawesi Utara, keindahan alam, Budaya lokal, serta hasil bumi daerah ini untuk menjadi pengalaman wisata para Turis asing.

Baca Juga  Petahana Joune Ganda Dan Caroll Senduk Melanggar Pasal 71 Ayat 2. Praktisi Hukum Unsrat; KPU Sebagai Eksekutor UU, Wajib Menegakkan The Rule Of Law Untuk Tertib Berdemokrasi Sebagai Negara Hukum

Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri berpesan agar masyarakat menjadi tuan rumah yang baik dan berharap melalui kegiatan ini warga bisa memanfaatkan kedatangan para Turis dengan baik. Agar bisa menjadi pemasukan bagi perekonomian serta memajukan Sektor Pariwisata di dunia Internasional. tandasnya.

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *