MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 9/12/2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat Adat (Ormas) Paโesaan Ne Tuโa Tuโa Minaesa Sulawesi Utara menggelar aksi damai di Mapolda Sulut. Aksi Damai yang di pimpin langsung oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani bertujuan mendukung penuh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Nyiur Melambai. Senin (9/12/2024).
Aksi damai dukungan kepada Kapolda Sulut untuk penegakkan hukum, khususnya dalam menangani kasus korupsi di hadiri ratusan massa di pimpin langsung oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani
Dalam Orasinya mengatakan betapa pentingnya tindak lanjut dari setiap laporan korupsi yang sedang diperiksa, hingga ke tahap penetapan tersangka.
โKami mendukung asta cita program Presiden Prabowo dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kami berharap kasus-kasus korupsi di Sulawesi Utara yang sedang ditangani dapat diproses hingga tuntas,โ ujar Ishak Tambani dalam orasinya di Mapolda Sulut.
Tonaas Wangko Ishak Tambani juga menekankan pentingnya peran kepolisian untuk menciptakan keadilan hukum dan menjadikan Sulawesi Utara sebagai wilayah yang bebas dari korupsi.
Aksi Damai gabungan LSM/Ormas Pa’esaan tersebut di temui langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi,
Wakapolda Sulut menegaskan komitmen Polda Sulut untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dan sesuai aturan hukum. โPolda Sulut akan melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai perundang-undangan. kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum, tidak hanya di kepolisian, tetapi hingga keputusan di pengadilan,โ tegas Wakapolda.
Usai Berorasi di Mapolda Sulut, Massa kemudian melanjutkan orasinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk mendesak percepatan penanganan kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses hukum.
Publik kemudian berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polri maupun Kejaksaan untuk lebih tegas lagi dalam penindakan segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Sulawesi Utara.(*)
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj