MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 23/04/2025 – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, bersama Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto dan Atmaji Sapto Anggoropada, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung, dalam rangka perkuat sinergitas, di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Selasa, (22/04/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Harli Siregar, menerima kunjungan tersebut dalam rangka membahas beberapa hal terkait penanganan perkara, rencana dan aksi ke depan antara Kejaksaan bersama dengan Dewan Pers, dalam hal perjanjian kerjasama.
Dalam penyampaian Jaksa Agung, yang diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk sinergisitas dan kolaborasi antara dan Dewan Pers, yang akan terus di pererat dan ditingkatkan.
“Media adalah bagian integral dari penegakan hukum, yang merupakan tugas dan fungsi dari institusi Kejaksaan, “Tutur Kapuspenkum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers menyampaikan terkait proses penanganan perkara yang melibatkan insan Pers. Ketua Dewan Pers menyebut bahwa, apabila suatu peristiwa hukum yang terkait dengan tindak pidana, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penuh
oleh Penyidik untuk menindaklanjuti prosesnya.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S