MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Polsek Nabire Barat berhasil menggerebek sebuah rumah di Kali Mati, Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat pada Kamis (12/12) sekitar pukul 14.40 WIT.
Kapolsek Nabire Barat IPDA Bogi Transtanto, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Nabire Barat bersama anggota Pos Sinergitas Wadio dan Jayanti.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan oleh anggota serta informasi yang didapat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,”lanjutnya.
Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabire Barat, IPDA Bogi Transtanto, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku jambret, yaitu inisial OU (25 tahun) dan DU (25 tahun). Keduanya merupakan warga setempat.
Saat melakukan penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi penjambretan, di antaranya, 4 unit sepeda motor berbagai merk, termasuk Honda Beat dan Yamaha Mio, 6 buah parang sabel, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, 3 buah tas yang diduga hasil jambret, 5 unit ponsel dari berbagai merk (Oppo, Nokia dan Vivo), 3 buah laptop merk (Toshiba dan Acer), beberapa charger, aksesori elektronik lainnya, 1 buah raport atas nama Metu Sale Degei, 1 buah stethoscope dan beberapa barang lainnya yang ditemukan di rumah terduga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua terduga pelaku diduga kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah Nabire Barat. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus penjambretan lainnya.
Kapolsek Nabire Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku kejahatan lainnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan,” tutur Kapolsek.
“Dengan tertangkapnya kedua terduga pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,”tutup Kapolsek.(*)
RED-MATARAKYATNEWS
Editor JN