Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Polri. MDT Mendesak Polri dan Polda Sulut Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Yang Semakin Meresahkan Masyarakat Sulut

JAKARTA174 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 11/11/2024 – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik mafia tanah yang semakin berkembang di wilayah Sulawesi Utara.

Martin Daniel Tumbelaka mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus Mafia Tanah yang melibatkan nama Agus Abidin alias AGUS Elektrik. Hal ini disampaikan langsung Politisi MDT dalam rapat kerja Komisi III bersama Polri, Senin (11/11/2025).

Baca Juga  Koarmada RI Terima Sosialisasi Buku Saku Netralitas TNI

โ€œKapolda Sulawesi Utara khususnya. Saya baru dapatkan WhatsApp, banyak sekali whatsapp yang masuk ke saya terkait mafia tanah di Sulawesi Utara yang meresahkan,โ€ kata Martin.

Lebih lanjut, Legislator Partai Gerindra, menyebut dari sekian banyak kasus, hanya ada satu nama yang terus mencolok yakni Agus Abidin.

Lanjut dia, Legislator Partai Gerindra, menyebut dari sekian banyak kasus, hanya ada satu nama yang terus mencolok yakni Agus Abidin.

Baca Juga  Ada Apa di Tubuh Partai Golkar? Airlangga Hartarto Ketum dan Jusuf Hamka Dewan Penasihat Partai Golkar Mundur Bersamaan

โ€œDari sekian banyak kasus di Sulawesi Utara ternyata ujung-ujungnya cuma satu orang. Itu ada yang namanya Agus Abidin. Itu saya tidak tau, siapa itu Agus Abidin,โ€ sebut Martin seraya mendesak Agar Polri dalam hal ini Polda Sulut mengusut tuntas kasus yang menyeret nama Agus Abidin.

โ€œTolong pak. Jika memang terbukti ditindak itu pak. Kasihan masyarakat yang tanahnya sudah tinggal bertahun-tahun, pegang sertifikat. Tiba tiba muncul sertifikat yang lain (sertifikat dari agus). Sehingga akhirnya masyarakat digusur. Tolong ini diusut pak,โ€ ujarnya

Baca Juga  Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *