Seorang Pemuda Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah 27 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT di salah satu lokasi di Distrik Nabire, Papua Tengah. Lokasi penangkapan tidak dapat disebutkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Giat Patroli Malam dan Pengecekan Terhadap Laporan Masyarakat Mengenai Adanya Balap Liar dan Tawuran

Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

โ€œTim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,โ€ ungkap IPTU Exaudio.

Baca Juga  Polres Nabire Serahkan Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire

Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. โ€œPeran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,โ€ tegasnya.

Baca Juga  Bersama Jemaat GKI Koinonoa Babinsa Moanemani Melaksanakan Ibadah Minggu

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(*)

 

RED-MATARAKYATNEWS

JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *