Surat Pemberitahuan Apel Bersama ASN Pemkab Minahasa Utara Setelah Libur Nasional Dan Cuti Bersama

Minahasa Utara197 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 07/04/2025 – Bupati Minut Joune Ganda, melalui Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, mengeluarkan Surat pemberitahuan mengenai kegiatan Apel perdana bersama ASN Pemkab Minut, seusai mengadakan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Besar keagamaan.

Setelah melaksanakan libur Nasional dan cuti bersama, dalam rangka perayaan Hari Raya Besar Nasional, seluruh ASN Pemkab Minut, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setdakab dan para Camat, beserta Direktur RSUD M. W. Maramis, akan mengikuti Apel perdana bersama yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, (09/04/2025), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Minahasa Utara.

Baca Juga  Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Perintahkan Dinas Terkait Untuk Tanggulangi Desa Yang Terdampak Cuaca Buruk Dan Banjir Akibat Curah Hujan Yang Tinggi

Berdasarkan surat edaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor.3 Tahun 2025, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor.2 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah, dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya ldul Fitri 1446 H.

Baca Juga  Kondisi Jalan Zero Point Memprihatinkan, Alfons Tintingon Kadis PUPR Minut; Kami Akan Bekerjasama Dengan Pemprov Sulut Untuk Perbaiki Jalan Zero Point Yang Rusak

Kemudian, Surat Edaran Bupati, Nomor.10 Tahun 2025, tentang Penyesuaian pelaksanaan tugas Kedinasan, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan penyelenggaraan pelayanan publik, pada masa libur nasional dan cuti bersama, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Maka dari itu, disampaikan sebagai berikut ;

* Sebagai Perwira Apel; Sekretaris Daerah.
* Pemimpin Apel; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
* Penanggung jawab Apel; Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
* Peserta; Seluruh ASN diluar ASN Puskesmas dan Guru.
* Pakaian; Putih Hitam beserta atribut.
* Pukul; 07:45 Wita.

Baca Juga  Maraknya Isu Penculikan Anak. Kapolres Minut; Jangan Mudah Percaya Isu Sebelum Mengetahui Faktanya, Agar Tidak Menimbulkan Keresahan di Masyarakat

Upacara sebelumnya, akan diawali dengan pengecekan kelengkapan, kehadiran personil, serta ketepatan waktu. Dimana hal ini, sudah menjadi komitmen bersama dalam menegakkan disiplin di kalangan Pemkab Minut, oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *