Satlantas Polres Nabire Gelar KRYD dalam Rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2025, 37 Pelanggar Disanksi Tilang

Papua Tengah53 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Cartenz 2025, pada Jumat (21/2/2025). Operasi yang berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga 10.00 WIT di Mako Polres Nabire, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K.

Baca Juga  Polsek Uwapa gelar razia, tekan Kriminalitas dan Pelanggaran Lalu Lintas Menjelang Pilkada 2024

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Nabire. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6).

Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 37 pelanggar yang diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi:

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kampung Mosan Sosialisasikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

– Kendaraan:

– Roda dua (R2): 26 unit

– Roda empat (R4): 5 unit

– Roda enam (R6): 1 unit

– Dokumen:

– SIM C: 2 lembar

– STNK: 3 lembar

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, pengendara dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Nabire Barat Gelar Razia Kendaraan Untuk Mencegah Kecelakaan dan Kriminalitas

Dengan adanya Operasi Keselamatan Cartenz 2025 ini, Satlantas Polres Nabire berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Nabire.(*)

Red – Matarakyatnews

JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *