MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah 3/3/2025 –Polres Nabire menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Nabire Inisial MS yang telah melanggar kode etik profesi Polri.
Upacara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Nabire ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu ,S.I.K dengan dihadiri oleh jajaran pejabat utama, serta Anggota Polres Nabire.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Beliau juga menekankan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi personel lainnya agar tetap menjaga disiplin dan kehormatan dalam bertugas.
Dengan terlaksananya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh anggota Polres Nabire semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)
Red- MatarakyatNews
JN