Polres Nabire Amankan Rapat Paripurna Hasil Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Puncak Jaya 2025-2030

NABIRE, TNI / Polri172 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Nabire, melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRK Puncak Jaya yang digelar di Auditorium RRI Nabire, Jalan Merdeka, pada Jumat, 16 Mei 2025. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak Jaya masa jabatan 2025–2030.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., dengan kekuatan personel gabungan dari unsur Polri dan TNI. Pengamanan melibatkan, 1 peleton Brimob Yon C Nabire, 1 peleton personel Kodim Nabire, 2 regu gabungan staf Polres Nabire dan 1 peleton Dalmas Polres Nabire.

Baca Juga  Polsek Nabire Barat Serahkan Kendaraan Hasil Patroli dan Razia Kepada Pemiliknya

Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan di lapangan apel Polres Nabire pada pukul 08.00 WIT. Setelah apel, pasukan bergeser menuju lokasi pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal guna menjamin situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, Kapolres Nabire Dorong Bhabinkamtibmas Tingkatkan Soliditas dan Monitoring Lapangan

“Kami laksanakan pengamanan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI dan satuan Brimob. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung setiap agenda strategis pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan stabilitas kamtibmas lintas wilayah,” ujar Kompol Piter.

Rapat Paripurna DPRK Puncak Jaya merupakan forum resmi yang mengumumkan hasil penetapan pasangan Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M. dan Mus Kogoya, S.E. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya terpilih masa jabatan 2025–2030. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Puncak Jaya dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga  Ada Apa Dengan Penyidik Yang Menangani Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi di Karang-Karangan

Dengan dukungan pengamanan dari Polres Nabire dan instansi terkait, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan hingga selesai pada pukul 11.00 WIT.

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *