Dicekoki Miras Remaja 16 Tahun di Perkosa Bergiliran Oleh Pacar dan 6 Rekannya

MEDIA MATARAKYATNEWS || KOLAKA TIMUR – Seorang remaja berusia 16 tahun, diperkosa oleh kekasihnya berinisial AS (32), bersama 6 rekannya di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus pemerkosaan itu terjadi dua kali, namun di lokasi yang berbeda.

Korban sebelum di perkosa, awalnya di dicekoki terlebih dahulu minuman keras (miras). Saat ini, keenam pelaku telah diamankan Polres Kolaka Timur, diantaranya berinisial AS (32), SD (23), JA (22), AL (22), FA (18), dan KB (18). Sementara pelaku lain masih buron yakni berinisial A.

Baca Juga  Polsek Rancabungur Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo dalam keterangannya, mengatakan bahwa dalam kasus pemerkosaan ini, 6 pelaku sudah kami amankan, dan satu masih dalam pengejaran, kata Yudha dilansir detik Sulsel pada Minggu (18/5/2025).

Yudha kembali menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di Kolaka Timur. Awalnya, pelaku AS mengajak korban ke sebuah rumah di Kecamatan Ladongi pada Kamis (3/4).

“Saat itu, kekasihnya, AS, mencekoki korban dengan minuman keras di rumah kosong,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Ciawi Tindak Cepat Berkoordinasi Dengan Polsek Bogor Selatan Terkait Dugaan Aksi Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat

Korban yang tak sadarkan diri, lalu diperkosa oleh AS. Setelah itu, enam pelaku lain memperkosa korban secara bergantian di dalam kamar.
“Korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku,” Tinton Yudha”.

Tak hanya sampai disitu, pemerkosaan kembali terjadi di sebuah pos ronda di Kecamatan Dangia, Kolaka Timur, Rabu (7/5). Korban kembali diperkosa oleh para pelaku setelah dicekoki miras.

“Persetubuhan kembali terjadi yang dilakukan para pelaku secara bergiliran,” tuturnya.

Baca Juga  Wah. Tak Bisa Hadirkan Saksi di PN Manado. JPU Minta Sidang di Tunda Hingga Empat Kali 

Diketahui, kasus itu terungkap ketika orang tua korban curiga dengan kelakuan anaknya yang kerap keluar malam. Setelah diinterogasi, korban mengakui telah diperkosa oleh para pelaku.

Keluarga korban pun, akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, Jumat (16/5). Kini, polisi masih memburu satu daftar pencarian orang (DPO), setelah 6 pelaku lain ditangkap.

“Enam pelaku sudah kita tangkap, satu pelaku lainnya kita akan terbitkan DPO dan dilakukan pengejaran,” pungkas Kapores Kolaka Timur”

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *