MEDIA MATARAKYATNEWS || MANOKWARI – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk segera memberikan penjelasan terkait sekitar 10 unit excavator yang telah “diamankan dari Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)” dan berada di Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat jelang akhir Juli 2025 lalu.
Menurut Warinussy, Publik juga sedang menantikan informasi dari tangan pertama mengenai siapa saja pemilik ke-10 unit alat berat jenis excavator tersebut. LP3BH Manokwari, mendapat informasi bahwa di wilayah Wasirawi dan sekitarnya saat ini terdapat puluhan bahkan ratusan unit excavator, yang digunakan oleh para penambang emas tanpa ijin (PETI), untuk menjalankan eksploitasi secara ilegal. Tak ada secarik kertas berupa ijin resmi dari instansi yang berkompeten, untuk melakukan kegiatan penambangan tersebut.
“Masuknya begitu banyak alat berat di Wasirawi, diduga akibat adanya dugaan pemberian “upeti” sebesar Rp.350 juta perunit excavator, kepada oknum perwira tertentu. Oleh sebab itu, sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) saya mendesak Kapolda Papua Barat segera melakukan inspeksi. Apabila informasi ini benar, maka kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera mengambil tindakan tegas menurut hukum.
“LP3BH Manokwari, akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap tindakan ekploitasi penambangan emas di kawasan Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. “Tegas Warinussy.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo