MEDIA MATARAKYATNEWS |Manado – Gelombang aksi yang digelar para pekerja buruh BLU di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou mendapat respon cepat dari tiga elemen DPC FSBSI Kota Manado, yakni Tripartit, Bidang Advokasi dan Litbang, serta LBH. Mereka menyatakan keseriusan dalam mengawal dugaan pelanggaran administrasi hingga indikasi tindak pidana yang disebut terjadi secara terstruktur dan masif.
Tripartit DPC FSBSI Manado, Yuni Srikandi, dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2026), menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap para pekerja. Ia menyebut adanya dugaan kriminalisasi administrasi serta indikasi pemalsuan dokumen Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurutnya, FSBSI tengah mengumpulkan data dan bukti lapangan untuk disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR RI, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan proses hukum.
Ketua Bidang Advokasi dan Litbang DPC FSBSI Kota Manado, Zet Natan, SIP, SH, menyatakan pihaknya sedang melakukan kajian hukum mendalam atas kasus yang telah menjadi isu viral nasional tersebut. Ia mengaku meragukan profesionalisme manajemen terkait dugaan pemalsuan data NIP, pembatasan rekrutmen bagi pekerja BLU yang telah mengabdi puluhan tahun, hingga dugaan kolusi yang menyebabkan data NIP terdaftar di provinsi lain. “Jika terbukti, ini merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LBH DPC FSBSI Kota Manado, Suryadi Pangellu, SH, MH—mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan komitmennya memberikan bantuan hukum kepada para pekerja BLU yang diduga menjadi korban pelanggaran. Ia menegaskan tidak akan ada kompromi apabila ditemukan fakta, saksi, dan dokumen yang akurat untuk ditindaklanjuti hingga ke proses peradilan.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar dugaan kriminalisasi, tetapi telah mengarah pada indikasi pelanggaran hukum berat, mulai dari aspek administrasi hingga dugaan tindakan otoriter dan intimidasi terhadap pekerja, khususnya di instalasi gizi.
LBH DPC FSBSI Manado memastikan akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas, di tengah rencana aksi lanjutan yang disebut dapat melibatkan ribuan massa serta elemen masyarakat yang merasa dirugikan dalam pelayanan kesehatan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.
Red – MATARAKYATNEWS
Rep – Jhon Pade
John Pade







