Bocah 10 Tahun Diduga Disiksa Keluarganya Hingga Kedua Kakinya Patah (Cacat), Tante Korban Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal380 Dilihat

MEDIA MATARAMYATNEWS || Viral di media sosial beberapa waktu lalu seorang bocah berumur 10 tahun diduga di aniaya oleh keluarganya, yang membuat kondisi kedua kaki patah sehingga anak tersebut alami cacat dibagian kakinya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan akhirnya menetapkan satu orang  tersangka berinisial D dalam kasus ini.

Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan tersangka tersebut, berinsial D. Penetapan tersangka itu, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan adanya bocah tersebut.

Baca Juga  POLSEK CIAWI TINDAK LANJUT BERITA VIRAL TERKAIT PENGECEKAN TENTANG ADANYA KEJADIAN PENCURIAN BAN MOBIL DI KP. GADOG RT 02/04 DESA PANDANSARI KEC. CIAWI KAB. BOGOR

“Iya benar, tersangka berinsial D jenis kelamin perempuan, kerabat dari korban N,”sebut Ferry dilansir VIVA, Rabu sore, 29 Januari 2025.

Ferry mengatakan bahwa tersangka ini merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nias Selatan. “Iya tantenya (dari korban sendiri),” tuturnya”.

Penyidik juga mengungkap bahwa bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah di dalam postingan video viral tersebut, disebut-sebut dan diduga melakukan presentasi terhadap korban. Namun, Kapolres Nias Selatan menyebut pemanggilan mereka itu hanya sebagai saksi.

Baca Juga  Polsek Parung InvestigasiTindak Lanjutti Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Bojong Sempu

Menurutnya, ayah dan ibu korban sudah berpisah sejak korban masih bayi dan korban diasuh oleh kakek dan nenek bocah itu.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan,” ujar Kapolres Nias Selatan

Diketahui, sebuah video viral memperlihatkan kondisi memperhatikan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat di bagian kakinya.

Baca Juga  Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Eks Kepala BKAD Sulut Jeffry Robby Korengkeng Resmi di Tahan Polda Sulut

“Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya,” tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa

Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya memastikan bahwa Ia bersama anak buahnya, akan melakukan upaya hukum terhadap dugaan yang dialami bocah tersebut. pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, pihak kepolisian hadir dan peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” jelasnya”.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *