BPJS Ketenagakerjaan Nabire Tegaskan Rutin Bayar Klaim RSUD Nabire, Hak Nakes Jadi Urusan Internal Rumah Sakit

Berita, NABIRE1727 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Menanggapi aksi demonstrasi, para tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nabire, yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, pada 9 Mei 2025 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire memberikan klarifikasi terkait isu, yang menyebutkan keterlambatan atau penahanan pembayaran klaim, terhadap Rumah Sakit.

Aksi demo tersebut, menyoroti tuntutan para Nakes atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk mencantumkan BPJS Ketenagakerjaan dalam spanduk tuntutan.

Baca Juga  Pereratan Hubungan Silaturahmi, Danramil Nabire dan Babinsa Gelar Komunikasi Sosial di Kampung Samabusa

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, kepada media pada Senin, 2 Juni 2025, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajibannya secara rutin dan tepat waktu.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah membayarkan semua klaim kepada RSUD Nabire, terkait pasien-pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami kecelakaan kerja. Pembayaran kami lakukan langsung ke rekening rumah sakit,” jelas Muslika.

Baca Juga  Wartawan Diusir Saat Pelantikan DPR Papua Tengah, Wakil Ketua DPR Minta Maaf, Kami Terbuka Untuk Media

Mustika menambahkan, bahwa urusan tuntutan hak-hak tenaga kesehatan merupakan ranah internal rumah sakit.

“Persoalan tuntutan para nakes itu, sudah menjadi bagian dari internal manajemen RSUD Nabire,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslika menekankan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, setiap tagihan dari RSUD Nabire yang masuk telah dibayarkan sepenuhnya. Bahkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku telah menyerahkan bukti transfer pembayaran kepada manajemen rumah sakit.

Baca Juga  Dandim 1705/Nabire Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Personil Kodim 1705/Nabire Tahun 2024

“Kami selalu membayar sesuai tagihan yang masuk. Bukti transfer juga telah kami serahkan ke pihak RSUD Nabire, “pungkasnya.

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *