Cagub Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Menekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Demokrasi Yang Jujur, Bersih, dan Adil di Pilkada 2024

Politik, Tomohon449 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || TOMOHON, 21/11/2024 – Calon Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memberikan peringatan keras terhadap praktik kecurangan, Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan pendukung pasangan Calon Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut dan Calon Wakil Wali Kota Michael Mait (WLMM) di Terung Kawasaran, Kolongan Tomohon, pada Rabu (20/11/2024).

YSK menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan demokrasi dan meminta para pendukung WLMM untuk menjadi penjaga keadilan selama proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024,

Baca Juga  MJP-CK Ingatkan Kepada Pendukung; Senyum dan Jogetin Saja Jika Kita di Diskreditkan

“Kalian harus berani menjadi penegak kebenaran. Jangan membiarkan kecurangan terjadi. Diam terhadap kecurangan sama saja dengan berdosa,” tegasnya

Yulius Selvanus juga menyoroti pentingnya memilih pemimpin yang matang secara finansial. Ia menilai hal ini sebagai salah satu cara untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Tujuh hari lalu, Pak Prabowo mengatakan kepada saya, ‘Yulius, kamu harus pilih Walikota dan Wakil Walikota yang punya uang. Dengan begitu, mereka tidak akan melakukan korupsi ketika menjabat,’ ujarnya”.

Baca Juga  Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Umumkan 10 Bacagub dan Bacawagub Pilkada 2024

Hadir dalam pertemuan tersebut Calon Wakil Gubernur Viktor Mailangkay (VM) dan sejumlah anggota Tim Pemenangan YSK-VM. Kedatangan pasangan calon ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pasangan WLMM di Pilkada Tomohon.

Peringatan keras YSK ini menunjukan kepada para pendukungnya agar menjaga demokrasi yang jujur, bersih, dan adil di Tomohon.

Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum menciptakan kepemimpinan yang transparan dan terpercaya.

Baca Juga  SANKSI PIDANA PENJARA DAN DENDA BAGI KEPALA DAERAH YANG MELAKUKAN MUTASI PEJABAT JELANG PILKADA 2024

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *