MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, khususnya komunitas ojek, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menggelar kegiatan coffee morning bersama para pengojek di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, pada Senin, (28/07) pukul 11.00 WIT.
Kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., serta perwakilan dari berbagai komunitas ojek di Kota Nabire, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 90 orang.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pengojek dan menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri, dalam menjaga situasi Kamtibmas tanpa dukungan serta kerjasama, dari seluruh elemen masyarakat.
“Pertemuan ini, dilatarbelakangi oleh meningkatnya aksi begal akhir-akhir ini, yang sebagian besar korbannya adalah rekan-rekan pengojek. Oleh karena itu, kami ingin mendengar langsung saran dan masukan dari komunitas ojek guna merumuskan langkah-langkah konkret ke depan,” ungkap Kapolres.
Sebelum sesi diskusi, Kapolres membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi bila terjadi tindak kriminalitas di lapangan. Selanjutnya, para pengojek diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan keluhan terkait kondisi keamanan di wilayah tempat mereka beroperasi.
Mayoritas peserta, menyampaikan perlunya pengaktifan pos-pos keamanan di titik-titik rawan kejahatan. Selain itu, muncul pula pertanyaan seputar batasan pembelaan diri apabila menghadapi situasi yang membahayakan nyawa, seperti aksi begal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna meningkatkan keamanan, termasuk rencana pembentukan pos-pos keamanan dalam waktu dekat. Ia juga menghimbau para pengojek agar senantiasa menyediakan helm bagi penumpang sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, serta tetap waspada terhadap gelagat mencurigakan dari penumpang, khususnya yang dicurigai membawa senjata tajam untuk melakukan aksi kriminal.
“Terkait upaya pembelaan diri, Kami tegaskan bahwa membawa senjata tajam tidak dibenarkan secara hukum. Namun, dalam situasi darurat di mana nyawa benar-benar terancam, tindakan pembelaan diri yang proporsional tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., dalam penyampaiannya mengajak para pengurus komunitas ojek, untuk turut serta membantu kepolisian, khususnya dalam hal ketertiban berlalu lintas.
“Kami mendorong, agar setiap komunitas mendata anggotanya secara lengkap, serta memastikan seluruh pengemudi ojek memiliki dokumen kendaraan yang sah dan lengkap. Ini penting demi keselamatan serta ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh antusiasme. Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Kapolres dan seluruh peserta yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara Kepolisian dan komunitas ojek, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo