MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., pada Sabtu (29/11/2025) mendatangi langsung pihak keluarga korban di Ruang Kamar Jenazah RSUD Nabire. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan disaksikan Kepala Suku tingkat Distrik Paniai Barat, Kepala Suku Mee, dan Kepala Suku Besar Meepago. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan secara lengkap kronologi insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa peserta konvoi pada Jumat (28/11/2025).
Kapolres memaparkan bahwa saat kejadian, pihaknya sedang mengikuti rapat koordinasi bersama TNI dan Satpol PP terkait pengamanan Kamtibmas menjelang Desember. Di waktu bersamaan, sekelompok wisudawan melaksanakan syukuran di kawasan Tanah Merah. Sekitar 20–30 orang kemudian memisahkan diri dan melakukan konvoi tanpa adanya izin pengamanan.
Dalam perjalanan, rombongan membentangkan tiga bendera Bintang Kejora dan bergerak dari Tanah Merah menuju Pasar Karang lalu ke arah Auri. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan, aparat melakukan blokade dan penghalauan.
Saat anggota turun dari kendaraan, korban yang berada dalam rombongan konvoi menabrak seorang anggota polisi hingga membuatnya terpental dan tak sadarkan diri. Korban ikut terjatuh, dan dalam situasi panik, beberapa peserta konvoi yang berputar arah justru kembali menabrak korban, sehingga terjadi tabrakan beruntun yang menyebabkan luka berat.
Korban sempat sadar saat berada di Polres Nabire, namun kondisinya tiba-tiba menurun dan segera dirujuk ke RSUD Nabire. Meski tim medis telah melakukan tindakan resusitasi jantung sebanyak tiga kali serta memberikan suntikan epinefrin, nyawa korban tidak terselamatkan.
Dalam pertemuan dengan keluarga, Kapolres menyerahkan dua dokumen resmi, yaitu:
1. Surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga.
2. Surat penyerahan jenazah kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan medis memastikan korban murni meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, tanpa ditemukan unsur kekerasan.
Sementara itu, anggota polisi yang tertabrak mengalami cedera berat pada kedua kakinya sehingga tidak dapat digerakkan. Jika perawatan di RS Bhayangkara Jayapura tidak memadai, ia akan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Perwakilan keluarga, Edison Pigay, menyampaikan bahwa mereka telah menerima penjelasan Kapolres secara utuh dan terbuka.
“Kita semua sudah dengar penjelasan dari Kapolres. Dokter sudah berusaha, kepolisian juga sudah berusaha, tapi Tuhan berkehendak lain. Kami tidak berada di tempat kejadian, hanya Tuhan yang tahu. Kami terima ini sebagai musibah,” ujarnya.
Pihak keluarga juga menegaskan bahwa setelah penyerahan jenazah malam ini dan penandatanganan surat penolakan autopsi selesai diformalkan, jenazah akan dibawa dan disemayamkan sementara di Kalibobo. Selanjutnya, keluarga menunggu kedatangan ayah kandung korban dari Obano untuk kemudian bersama-sama membawa jenazah ke Paniai untuk proses pemakaman.
“Kami tunggu bapak kandungnya tiba dari Obano untuk sama-sama antarkan jenazah ke Paniai,” tambah Edison
Kepala Suku tingkat Distrik Paniai Barat, Yusak Kudiyai, juga menyampaikan duka mendalam sekaligus apresiasi atas keterbukaan Polres Nabire.
“Kami kaget sekali. Kemarin dia masih sehat dan beraktivitas seperti biasa, pagi tadi kami terima kabar duka. Terima kasih Kapolres sudah datang dan menjelaskan semuanya secara terbuka. Kami terima ini sebagai musibah,” ujarnya.
Yusak mengimbau seluruh anak muda agar tidak melakukan konvoi tanpa pengamanan dan lebih berhati-hati di jalan raya.
Kapolres Nabire menyampaikan rasa hormat atas sikap terbuka dan lapang dada dari keluarga serta tokoh masyarakat. Ia memastikan Polres Nabire akan terus menjaga transparansi dan mengawal seluruh proses hingga tuntas.(*)







