Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: NIK Saya Dipakai Orang Lain

MEDIA MATARAKYATNEWS || PALOPO – Seorang warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Arman (39), melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas diri ke Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Kamis (10/7/2025). Laporan ini dilayangkan, setelah Arman mengetahui bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya, diduga digunakan oleh pihak lain saat ia hendak membuka rekening di Bank Mandiri untuk keperluan pekerjaan.

Kepada wartawan, Arman mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika dirinya mendatangi Bank Mandiri Cabang Samarinda pada 17 Juni 2025, untuk membuka rekening tabungan. Namun, saat proses verifikasi, pihak bank menemukan bahwa NIK yang tercantum di KTP milik Arman, telah lebih dulu digunakan oleh seseorang bernama Habrianto Nurdin, bahkan dengan data diri dan alamat yang sama.

“Saya kaget sekali, karena NIK saya ternyata sudah terpakai oleh orang lain. Saya tidak mengenal siapa Habrianto Nurdin itu, “kata Arman saat ditemui.

Baca Juga  Di Duga Kuat Ada Oknum Boss Pemilik Gudang Melakukan Penimbunan Minyak Jenis Solar

Merasa janggal, Arman melalui istrinya, Kadaria, langsung melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo, pada 18 Juni 2025. Hasil klarifikasi tersebut menyatakan bahwa NIK milik Arman terdaftar sah dan tunggal.

“Data NIK Arman adalah sah, tunggal, dan tidak terdapat kegandaan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Dirjen Capil Kementerian Dalam Negeri, “terang Makmur, Sekretaris Dukcapil Palopo saat dikonfirmasi, Kamis, (10/7/2025).

Tak berhenti disitu, pada 3 Juli 2025, Arman menemui Pimpinan Bank Mandiri Cabang Palopo, Herlis, untuk meminta kejelasan. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut atau penjelasan resmi dari pihak Bank.

Pihak Bank Mandiri melalui Customer Service, Nabila, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan internal masih berlangsung, sehingga pihaknya belum dapat membuka identitas pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak bisa buka identitas Habrianto Nurdin, sebab sementara dalam pemeriksaan internal, “ujar Nabila saat dikonfirmasi awak media, (10/7/2025).

Baca Juga  Polsek Cibinong Lakukan Olah TKP Tetkait Temuan Mayat Dalam Rumah

Ia menambahkan, “Silakan dilaporkan ke pihak kepolisian agar bisa berhubungan langsung dengan pihak Legal kami, “jelasnya.

Arman menyayangkan, sikap Bank yang belum mengambil langkah konkret, untuk melindungi data dirinya. Ia mengaku khawatir, karena rekening yang diduga menggunakan NIK miliknya masih aktif hingga 2017, dan belum diblokir oleh pihak Bank.

“Pihak Bank Mandiri Cabang Palopo, tidak mau memblokir akun rekening milik Habrianto Nurdin dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan internal. Sehingga pihak Bank mengarahkan saya, untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, agar pihak Legal Bank Mandiri dapat memberikan informasi terkait identitas Habrianto Nurdin yang menggunakan NIK milik saya, “terang Arman kepada media.

Ia pun menambahkan bahwa, persoalan ini telah merugikannya secara moral, waktu, dan finansial.

Baca Juga  Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kriminal oleh Polres Nabire.

“Seharusnya, saya sudah bisa bekerja, tapi karena NIK saya dipakai orang lain yang tidak saya kenal, saya terpaksa harus menunggu. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut data pribadi, “ujarnya.

Dengan harapan agar mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan, Arman resmi melaporkan kasus ini ke Polres Palopo. Ia meminta agar aparat kepolisian, dapat segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan identitas tersebut.

“Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas, agar ada kepastian dan perlindungan hukum. Saya tidak ingin nama saya disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, “tegas Arman.

Polres Palopo, dikabarkan telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Arman juga berharap, agar pihak terkait seperti Bank Mandiri dan Dukcapil dapat berkoordinasi, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *