DPO Narkotika Ganja Dibekuk di Pelabuhan Samabusa Nabire

NABIRE3247 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE, PAPUA TENGAH – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Tengah, berhasil menangkap seorang buronan (DPO), kasus narkotika jenis ganja di Pelabuhan Samabusa pada Kamis sore, 18 September 2025. Penangkapan ini juga mengungkap temuan amunisi dari tangan pelaku.

Kanit 1 Subdit 1, Ditresnarkoba IPTU Chruys R.A.P. Rumbiak, mewakili Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Joan Verdianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.34 WIT. “Personel kami langsung bergerak setelah mendapat informasi bahwa salah satu DPO kasus ganja akan turun dari kapal KM Gunung Dempo di Pelabuhan Samabusa,” terang IPTU Chruys.

Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIT, tim melakukan briefing di pelabuhan. Beberapa menit kemudian, seorang pria yang dicurigai sebagai DPO terpantau turun dari kapal dan berjalan menuju pintu keluar. Tim segera mengamankan terduga pelaku berinisial NP.

“Saat digeledah, ditemukan barang diduga ganja yang disimpan di dalam noken miliknya,” jelas IPTU Chruys.

Terduga NP kemudian mengaku memiliki tas gendong yang dititipkan di Dek 6 kapal KM Gunung Dempo. Setelah diperiksa, petugas menemukan 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang diikat dengan karet dan dibungkus kertas coklat di dalam tas tersebut, bersama dengan pakaian milik NP.

Sekitar pukul 18.35 WIT, NP dibawa ke Mapolda Papua Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

– Satu noken warna hitam merah berisi diduga ganja.
– Satu tas selempang warna hitam.
– Satu bungkus mi instan berisi diduga ganja.
– 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
– Pakaian: celana pendek warna abu-abu, dua baju kaus warna hitam, dan satu celana tali warna hijau.
– Uang tunai: pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 5 juta.
– Barang pribadi lainnya: korek gas warna merah, dua butir obat Amoxilin, satu papan obat Mexanamix Acid, satu botol parfum, dan tiga biji pinang.

IPTU Chruys menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja ini.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *