Dugaan Terjadi Malpraktek Di Rumah Sakit Awaloei Pihak Keluarga SA Siap Melapor Ke APH

MEDIA MATARAKYATNEWS || TATELI – Anggaran terbesar yang di kucurkan oleh Pemerintah, ada di dua institusi Negara, yaitu Pendidikan dan Kesehatan, maka selayaknya para pegawai yang bekerja di dua institusi itu harus profesional baik guru, perawat dan dokter.

Namun dilapangan, keyataannya tidak seperti itu. Banyak kekeliruan baik sengaja maupun tidak sengaja, kali ini terjadi di institusi kesehatan lebih tepatnya kejadian dugaan malpraktek di rumah sakit RSU Dr Awaloei, Kecamatan Mandolang, Tateli. Senin, (11/08/2025).

Keluarga pasien bersalin insial FA, menduga adanya malpraktek sewaktu anak kami melahirkan. Dugaan tersebut, sewaktu anak kami kontraksi langsung di larikan ke RSU Awaloei, tepatnya Senin 11 Agustus 2025 pukul 08.00 pagi. Setelah sampai di rumah sakit di IGD, langsung naik ke lantai dua ruangan bersalin setelah beberapa saat kemudian anak kami melahirkan bayi mungil berjenis kelamin perempuan, namun yang terjadi bay kecil itu dinyatakan meninggal dunia, “tutur pihak keluarga.

Kami langsung konfirmasi ke pihak perawat dan dokter. Menurut keterangan perawat, bahwa bayi sudah meninggal kurang lebih tiga hari sampai satu minggu di dalam kandungan ibunya, dan di tambahkan oleh dokter bahwa bayi lahir turun bokong bukan kepala, terus kulitnya sudah terkelupas jadi bayi sudah tidak bisa di selamatkan, “jelas perawat dan dokter.

Pihak keluarga berembuk, dan bertanya tanya kepada sesama keluarga yang menghantarkan anak mereka SA. Yang menjadi pertanyaan keluarga, sewaktu sebelum melahirkan pagi itu, semalam tepatnya hari minggu 10 Agustus 2025, kami membawa anak kami untuk di periksa oleh bidan, dan dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan denyut nadi bayi dalam keadaan stabil dan sehat, begitu just dental ibunya. Ten times saja hal ini sangat jauh berbeda dengan pernyataan perawat dan dokter RSU Awaloei, jika bayi itu sudah meninggal dalam kandungan dan di perkirakan tiga sampai tuju hari, maka untuk melahirkan kemungkinan besar ibunya harus di operasi, karena bayi sudah meninggal dalam waktu yang lama, “ujar RA orang tua pasien.

Yang menjadi pertanyaan, anak kami sewaktu kontraksi dan melahirkan sangat mulus dan tidak memakan waktu begitu lama hanya hitungan menit, jika bayi itu sudah meninggal, asumsi kami ibunya harus di operasi dan ibunya tidak mangalami kontraksi begitu menyakitkan, dan juga bayi yang dilahirkan sudah berubah warna kulit, tapi nyatanya bayinya tidak ada perubahan warna kulit sama sekali dan ibunya sangat sehat, “tandasnya.

Kami menduga, adanya malpraktek sewaktu proses melahirkan. Pihak keluarga merasa bidan dan dokter dalam melakukan tindakan sewaktu melahirkan tidaklah profesional, “pungkasnya.

Kami sudah menyiapkan bukti, dengan alasan serta fakta untuk melaporkan kejadian ini ke pihak APH, nanti kebenaranya serta benar atau salah ada di pihak yang berwajib lebih tau dan paham dalam menangani kasus ini, “ungkap keluarga dengan tangisan.

RED-MATARAKYATNEWS
John Pade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *