MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nabire, Dodi Wijaya, menjelaskan kronologi pelarian seorang tahanan berinisial NT pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 11.20 WIT. Dalam kejadian tersebut, satu tahanan berhasil kabur, sementara satu lainnya digagalkan petugas sebelum naik ke dinding lapas.
NT merupakan tahanan kasus kekerasan asusila di Distrik Makimi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ia kini berstatus DPO dan menjadi prioritas pencarian aparat.
Kalapas menyebutkan bahwa dua tahanan diduga merencanakan pelarian, namun aksi mereka terpantau melalui sistem pemantauan internal. Satu tahanan kembali turun, sedangkan NT memanjat tembok pembatas menggunakan selimut. Petugas merespons cepat setelah menerima laporan melalui handy talky, tetapi NT melarikan diri menuju perkampungan padat penduduk.
Lapas Nabire, telah berkoordinasi dengan Polres Nabire, Satuan Brimob, serta aparat keamanan lainnya untuk mengejar NT, dan laporan resmi telah disampaikan kepada Kanwil Kemenkumham Papua Tengah dan Ditjen PAS.
Kalapas juga menguraikan langkah penguatan keamanan yang sedang berjalan, termasuk penggantian kawat berduri menjadi kawat razor serta pembangunan tembok antarbangunan. Ia menjelaskan bahwa, empat regu pengamanan bekerja bergilir, namun pada hari kejadian satu regu hanya bertugas tiga orang karena satu petugas cuti mendadak.
Kalapas mengimbau masyarakat, segera melaporkan apabila melihat keberadaan NT. Peningkatan fasilitas pengamanan, akan terus dilakukan secara bertahap untuk mencegah kejadian serupa.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo







