MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, memerintahkan dan menegaskan Kepada pihak Kepolisian dan TNI, “Kepada Polri dan TNI, untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap aksi anarkis dan pengrusakan.
Melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Presiden Prabowo menyampaikan penegasan sikap Pemerintah terhadap aksi pengrusakan. Presiden memerintahkan, untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan dengan damai, kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindaklanjuti, “tegas Presiden Prabowo yang disampaikan oleh Menhan.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Menhan menegaskan bahwa TNI bersama Polri tidak akan ragu, untuk mengambil langkah-langkah terukur dan tegas, sesuai hukum yang berlaku. TNI akan terus berkoordinasi dengan Polri, terkait prosedur dan mekanisme pengamanan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan dan memperjelas batas kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, senantiasa mengikuti setiap ketentuan yang berlaku serta menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin oleh konstitusi. “Pungkas Menhan.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo