KPK Kembali Melakukan Survei Penilaian Integritas Selama Tahun 2024 di Beberapa Instansi Pemerintah

Nasional62 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 14/02/2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) selama Tahun 2024, pada Responden dari beberapa Instansi Pemerintah.

Survei Penilaian Integritas ini, dilaksanakan dengan melibatkan 641 Total Instansi. Diantaranya sebagai berikut, 94 Kementerian atau Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta 2 BUMN. Kemudian ada sebanyak 601.453 Responden yang mengukuti SPI ini, yang berasal dari kalangan Internal Instansi, Eksternal dan Eksper atau Ahli.

Baca Juga  Yonmarhanlan VIII Bitung Menggelar Serah Terima Jabatan Dari Komandan Batalyon Lama Kepada Komandan Batalyon Yang Baru Bertempat di Denmako Pasmar 2 Surabaya

SPI 2024, menghasilkan Indeks Integritas Nasional dengan Nilai 71,53 atau masih dalam kategori rentan Korupsi. Dari Nilai
ini, menunjukkan bahwa masih perlu adanya peningkatan upaya Pencegahan Korupsi, yang lebih efektif dan berdampak di masing-masing Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Daerah serta BUMN.

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *