MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., M.Si, memberikan arahan tegas terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan personel Polri di wilayah Papua. Dalam pertemuan yang diadakan di lapangan apel Polres Nabire, yang dihadiri oleh seluruh personil Polres Nabire, Wakapolres Nabire KOMPOL Sofian. C Samakori , serta Pejabat Utama (PJU) Polres Nabire, Kabid Propam menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan anggota Polri, Kamis (24/10/2024) pagi.
Kabid Propam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebelum masuk ke ranah hukum, tindakan fisik dan penegakan kode etik akan diterapkan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan perubahan. “Kami akan mengambil tindakan tegas, mulai dari penegakan fisik dan kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang memang tidak bisa berubah,” ujar Kabid.
Lebih lanjut, Kabid Propam menyatakan bahwa pelanggaran disiplin dan kode etik tidak akan ditoleransi, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Penegakan aturan ini sangat penting untuk mempertahankan kredibilitas dan integritas Polri di mata publik,” tambahnya.
Selain itu, Kabid Propam meminta kerjasama seluruh anggota Polri untuk menjaga kedisiplinan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Saya meminta seluruh anggota untuk bekerja sama dalam menjaga kedisiplinan agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang. Disiplin yang baik adalah kunci kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Setelah penyampaian arahan, dilakukan razia terhadap penggunaan ponsel yang terkait dengan judi online. Tindakan ini bertujuan untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal yang dapat merusak citra dan integritas Polri.
Arahan ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari, dengan tujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme di jajaran Polri. Setiap personel yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan sanksi tegas seperti PTDH.
Di akhir arahannya, Kabid Propam mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan arahan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas kinerja dan integritas seluruh anggota Polri di wilayah Papua.(*)
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : JN
#Humaspolresnabire