Maraknya Isu Penculikan Anak. Kapolres Minut; Jangan Mudah Percaya Isu Sebelum Mengetahui Faktanya, Agar Tidak Menimbulkan Keresahan di Masyarakat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 19/1/2025 – Maraknya informasi terkait penculikan anak yang kemudian meresahkan Masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara memberikan Himbauan kepada Masyarakat, bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada Masyarakat.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Dandung Putut Wibowo, S.I.K, SH. MH mengatakan isu penculikan anak yang beredar luas melalui Media Sosial di Masyarakat yang kemudian menimbulkan keresahan terlebih orang tua yang memiliki anak kecil, agar jangan terlalu panik berlebih namun lebih bijak jika menerima informasi.

Baca Juga  Babinsa Koramil Napan Membantu Dalam Pembuatan Jembatan Lahan Warga di Wilayah Binaan.

Kapolres menjelaskan, kehadiran Polres Minahasa Utara yakni untuk memberikan informasi sekaligus mengingatkan dan mengajak masyarakat agar jangan sampai resah, atau kemudian panik berlebihan. tetapi juga harus tetap meningkatkan kewaspadaan.

Dandung menjelaskan pihaknya kini terus melakukan patroli berkala terkait maraknya isu penculikan anak, pihaknya bertindak untuk merespon isu tersebut sekaligus memberikan informasi yang lengkap kepada warga.

Baca Juga  Polres Nabire Gelar Upacara Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Polri Gelombang II T.A. 2024

Menurutnya, sejauh ini, laporan mengenai kasus penculikan anak di kawasan Minahasa Utara masih Nihil, namun kewaspadaan tetap diperlukan. walaupun begitu Ia minta peran aktif Masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi dan menjaga anak-anak mereka saat berada di luar rumah.

Untuk mempermudah akses komunikasi dan laporan dari masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara menyediakan nomor KHUSUS yang dapat dihubungi kapan saja oleh Warga.

Baca Juga  Polisi Gerebek Rumah Terduga Pelaku Jambret di Nabire Barat

Call Center : 110

(0821-9564-3108)

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *