Masyarakat Lingkar Tambang Berharap Agar Mendapat Kepastian Hukum Aktivitas Pertambangan di WPR Tatelu

TATELU7 Dilihat

TATELU || MATARAKYATNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow, SE, dalam kegiatan Reses I Tahun 2025 yang digelar di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tatelu. kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Masyarakat lingkar tambang Tatelu menyampaikan berbagai aspirasi yakni permintaan izin resmi bagi para penambang rakyat, agar mereka dapat beroperasi dengan perlindungan hukum yang jelas.

Sekretaris Koperasi Batu Mas Tatelu, Mario Ekel, SH mengungkapkan, WPR dalam hal ini hanya meminta kepastian regulasi, dimana para penambang sangat berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera mengeluarkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan di WPR Tatelu.

Baca Juga  Peringati HUT ke-1 Gabungan LSM dan Ormas Adat Pa’esaan Ne Tua Tua Minaesa Gelar Adat Untuk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Lapangan Sepak Bola Desa Tatelu

“Besar harapan masyarakat penambang agar mendapatkan payung hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Mario dikutip Sulutmedia.com.

Lanjut dikatakan Mario bahwa penambangan di Tatelu tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga pekerja dari berbagai daerah seperti Minahasa Raya, Bolmong Raya, bahkan dari Pulau Jawa. Oleh karena itu, legalitas pertambangan di wilayah ini akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat luas.

Menurutnya, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dalam visi dan misinya telah menunjukkan komitmen untuk memberikan izin kepada para penambang rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berharap realisasi dari janji tersebut segera terwujud.

Baca Juga  Majelis Taklim As-Syakur PEMULIA Dompet Dhuafa Minut Kembali Lakukan Pengajian Rutin Mingguan di Sekretariat Desa Tatelu

Tak hanya itu, Selain persoalan izin tambang, Kondisi Infrastruktur yang juga Mendesak. sehingga Masyarakat Tatelu juga menyoroti kerusakan jalan penghubung ruas Talawaan-Tatelu yang semakin parah.

Jalan ini masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bandara-Likupang, yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih mengingat perannya dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami berharap jalan ini segera diperbaiki, karena sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi, baik pertambangan maupun pariwisata,” tambah Mario.

Tanggapan & Komitmen DPRD Sulut terkait Aspirasi Masyarakat Penambang

Legislator Henry Walukow, SE, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut menegaskan bahwa keberadaan WPR Tatelu memiliki dampak ekonomi yang luas. Selain bagi para penambang, kegiatan pertambangan juga menghidupkan sektor lain seperti pasar, bengkel, dan transportasi di Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Talawaan.

Baca Juga  Gelar Rapat Koordinasi. Tim 88 YSK Minahasa Utara Terus Solid Dukung Yulius Selvanus Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara

“Ini menjadi sentral perekonomian yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, dalam hal pemberian regulasi atau payung hukum yang jelas. Apalagi ini berada di jalur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bandara-Likupang,” ujar Henry.

Namun, Henry kembali menegaskan bahwa kewenangan pemberian regulasi WPR Desa Tatelu berada di tangan Gubernur Sulut. Oleh karena itu, ia (Hendry) berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini di tingkat legislatif agar dapat dibahas bersama eksekutif. (*)

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *