Masyarakat Minut Semakin Geram Dengan Kondisi Jalan Yang Rusak. Warga: Nyawa Kami Jadi Taruhan

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 28/7/2024 – Kondisi Infrastruktur jalan di Minut memprihatinkan, terlihat di sepanjang jalan Tetey – Kolongan yang sangat membahayakan pengguna jalan.

Sayangnya kondisi jalan justru semakin hari, semakin di perparah dengan adanya curah hujan yang tinggi, Sehingga masyarakat merasa bahwa jalan tersebut seharusnya di perbaiki.

Warga sangat geram dengan postingan-postingan di media sosial yang menunjukan pencitraan yang justru membuat mereka sakit hati. Bagaimana tidak hal ini di ungkapkan beberapa warga di Minahasa Utara.

Baca Juga  Heboh. Korban Salah Tangkap Pegi Setiawan Menangkan Praperadilan. Ganti Rugi Capai Rp100 Miliar. Mantan Wakapolri : Efek Jera Buat Penyidikย 

Yohan warga Pinilih kecamatan Dimembe mengatakan ini bukan masalah jalan provinsi atau bukan, tapi jalan inikan berada di Minut, bagaimana pemerintah Minut untuk bisa mengkoordinasikan hal ini ke Provinsi jika itu jalan Provinsi!? kami Masyarakat tidak tau masalah birokrasi di pemerintahan. “tolonglah di lobi ke provinsi, jika itu bukan kewenangan Kabupaten”. “Jangan bilang itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten, alasan seperti itukan sangat lucu di dengar. ungkap Yohan dengan nada kesal”.

Aneke warga Desa Kolongan mengungkapkan saya sudah 2X jatuh di jalan itu menggunakan motor, “bukang main le tu jalan itu lubang diameter so dalam sekali kong le lampu penerangan jalan nyandak ada, kong Torang terima nasib Jo dang?”. katanya dengan nada meninggi”

Baca Juga  Pernyataan Resmi Airlangga Hartarto Mundur dari Partai Golkar

Hal senada juga di ungkapkan Andrey warga Desa Dimembe “jalan so rusak kong gelap le, Torang kasiang ini rakyat kecil cuma minta perbaiki akang kasiang, beberapa titik jalan di Minut masih terlihat banyak jalan yang ba lobang deng tambah le Gelap gulita kalo malam hari. ini akan memicu kejahatan dan yang korban warga sendiri. cetusnya”.

Baca Juga  Ayo, Buruan Ke Samsat, Ada Pemutihan Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan, Resmi Di Buka. Berlaku 1 April - 23 Desember 2024. Bawa Berkas - Berkas Ini

Keluh-kesah warga dengan jalan yang rusak, menunjukan bahwa kurangnya perhatian pemerintah, sehingga banyaknya laporan warga yang justru sering di abaikan.

Jangan sampai adanya tumpang tindih tanggungjawab/kewenangan provinsi dan kabupaten terhadap jalan rusak tersebut, Masyarakat berharap adanya koordinasi yang baik, agar jalan tersebut menjadi Prioritas guna menunjang perekonomian Masyarakat.

.

RED – MATARAKYATNEWS
Editor : CS/NJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *