Penganiayaan Dengan Sejata Tajam Mengakibatkan Seorang Pemuda Tewas di Singkil, Kota Manado

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 14/10/2024 – Seorang pemuda berinisial AR, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku RK alias Kape. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa tertolong akibat luka tikaman yang menembus tubuhnya.

Penganiayaan Dengan Senjata tajam terjadi Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado mengakibatkan seorang pemuda berinisial AR, berusia 20 tahun, meninggal dunia, Pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 01.20 Wita.

Baca Juga  Wujud Keakraban, Babinsa Napan Laksanakan Anjangsana di Wilayah Binaan

Informasi dirangkum Media ini, kejadian bermula saat terjadi perkelahian antar kelompok di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (13/10).

Korban dan juga pelaku terlibat dalam perkelahian itu. saat situasi sudah semakin memanas, korban bersama beberapa orang mencoba untuk melarikan diri. Namun nahas, korban kemudian di tikam pelaku RK menggunakan pisau di bagian belakang, dan menembus tubuh korban.

Baca Juga  Polres Nabire Amankan Pendistribusian Logistik KPU Kabupaten Nabire ke 15 Distrik

Akibat tikaman sadis tersebut, di mana korban yangย  sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya dinyatakan meninggal dunia. pihak rumah sakit mengkonfirmasi bahwa korban sudah meninggal dunia.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan, tim resmob Polresta Manado bertindak cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, serta menangkap pelaku.

Foto pelaku penikaman saat diamankan Polisi

“Pelaku langsung berhasil diamankan polisi tak lama kejadian terjadi. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan,” kata Ipda Agus, Senin (14/10).

Baca Juga  Maraknya Isu Penculikan Anak. Kapolres Minut; Jangan Mudah Percaya Isu Sebelum Mengetahui Faktanya, Agar Tidak Menimbulkan Keresahan di Masyarakat

Menurut Ipda Agus, selain melakukan pengamanan situasi di lokasi kejadian, pihaknya juga diberikan edukasi tentang menjaga keamanan dan ketertiban agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.

“Kami juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Ipda Agus.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *