Penganiayaan Dengan Sejata Tajam Mengakibatkan Seorang Pemuda Tewas di Singkil, Kota Manado

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 14/10/2024 – Seorang pemuda berinisial AR, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku RK alias Kape. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa tertolong akibat luka tikaman yang menembus tubuhnya.

Penganiayaan Dengan Senjata tajam terjadi Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado mengakibatkan seorang pemuda berinisial AR, berusia 20 tahun, meninggal dunia, Pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 01.20 Wita.

Informasi dirangkum Media ini, kejadian bermula saat terjadi perkelahian antar kelompok di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (13/10).

Baca Juga  Putri Pahlawan Nasional GSSJ Ratulangi Wafat. Gubernur Sulut Terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Turut Berbelasungkawa

Korban dan juga pelaku terlibat dalam perkelahian itu. saat situasi sudah semakin memanas, korban bersama beberapa orang mencoba untuk melarikan diri. Namun nahas, korban kemudian di tikam pelaku RK menggunakan pisau di bagian belakang, dan menembus tubuh korban.

Akibat tikaman sadis tersebut, di mana korban yang  sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya dinyatakan meninggal dunia. pihak rumah sakit mengkonfirmasi bahwa korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga  Polres Nabire Sukses Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan, tim resmob Polresta Manado bertindak cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, serta menangkap pelaku.

Foto pelaku penikaman saat diamankan Polisi

“Pelaku langsung berhasil diamankan polisi tak lama kejadian terjadi. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan,” kata Ipda Agus, Senin (14/10).

Menurut Ipda Agus, selain melakukan pengamanan situasi di lokasi kejadian, pihaknya juga diberikan edukasi tentang menjaga keamanan dan ketertiban agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.

Baca Juga  Panglima TNI Rotasi Dan Mutasi 65 Perwira Tinggi TNI Dari Tiga Matra

“Kami juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Ipda Agus.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *