Percobaan Perampasan Kendaraan dengan Senjata Mainan, Tiga Tersangka Diamankan di Gunung Putri

JAWA BARAT465 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media Jurnal Berita Nusantara.com,05/04/2024,- Polres Bogor,Kepolisian Sektor Gunung Putri berhasil mengungkap kasus percobaan perampasan kendaraan roda dua yang dilakukan dengan menodongkan senjata mainan kepada korban. Kejadian tersebut terjadi di depan Indomart Jl. Transyogi, Ds. Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Polsek Ciawi Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Dugaan Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga di Ciawi Oleh Orang Yang Tidak Dikenal

Tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor dan datang ke lokasi kejadian. Salah satu pelaku, Agam Permana, menodongkan senjata mainan kepada korban dengan maksud untuk merampas kendaraan korban. Namun, upaya pelaku digagalkan setelah korban memberikan perlawanan.

Pihak kepolisian melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Berkat bantuan warga yang mengenali pelaku, ketiga tersangka berhasil diamankan Sdr Ilham, Sdr AP, dan Sdr N, Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Rumpin Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan/Penjambretan

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 53 jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan, Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pihak berwenang akan terus memberikan laporan kepada instansi terkait dan masyarakat.

Baca Juga  Polsek Nanggung Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Adanya Laporan Bencana Alam Tanah Longsor / jembatan amblas Dampak Intensitas Hujan Tinggi di Wilayah Desa Hambaro kec Nanggung Kab. Bogor

Red – MatarakyatNews
Tedy Setiawan (HSD)
Narasumber : “Humas polres”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *