Permintaan Presiden Prabowo. Mendagri Tito Karnavian Nyatakan Pelantikan Kepala Daerah Tidak Bersengketa Akan Bersamaan Dengan Gugatan Yang Ditolak di MK

Nasional387 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Mendagri menjelaskan bahwa opsi itu bisa diambil setelah adanya putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari. Setelah mengetahui hal ini, ia melaporkan langsung ke Prabowo.

Baca Juga  Pejabat Kepala Daerah Petahana Atau Incumbent Wajib Mundur Dari Jabatannya, Jika Maju Pilkada. Mendagri Dalam Waktu Dekat Akan Keluarkan Surat Edaran

“Kemudian, dari saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Tito menyebut ini merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden minta untuk pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja. Katanya”.

Pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa rencana awal pada 6 Februari 2025. Karena arahan Prabowo ini, agenda tersebut jadi diundur demi alasan efisiensi

Baca Juga  Menteri BUMN Melakukan Pertemuan Dengan Beberapa Mitra Luar Negeri Dalam Rangka Pembangunan Bali International Hospital

“Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan sebagian mungkin dari situ. Itu untuk efisiensi,” jelas Tito.

Sejauh ini, sudah ada 296 kepala daerah yang awalnya akan dilantik pada tanggal 6 Februari tapi diundur setelah ada putusan MK. Untuk jumlah keseluruhan daerah yang gugatannya ditolak MK masih belum diketahui sampai ada sidang di MK.

Baca Juga  Hasil Imbang Euro 2024 Swiss vs Jerman: Skor 1-1

Menurut Tito, percepatan pelantikan kepala daerah ini penting untuk dilakukan demi memberi kepastian hukum dan politik terhadap daerah-daerah. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga akan lebih lancar setelah pelantikan kepala daerah baru.

“Bapak Presiden menginginkan agar proses-proses dilakukan sesegera mungkin agar pemerintahan segera berjalan dengan kepastian,” pungkas Mendagri.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *