MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Nabire menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 25 April 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 19.15 WIT dengan apel persiapan dan pengecekan personel yang dipusatkan di koridor Mapolres Nabire.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Thatiratu, S.I.K., serta didampingi Kabag Ops Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos, M.M., kegiatan KRYD melibatkan 129 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprint / 328 / IV / PAM 3.3 / 2025.
Adapun sasaran razia berada di dua titik, yaitu di depan Ruko Sumber Stiker Karang Tumaritis dan depan Bengkel Gel-Gel Karang Barat, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire. Fokus razia meliputi pemeriksaan minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), atribut bermotif Bintang Kejora, serta kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, helm, dan pelat nomor.
Hasil dari kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
6 unit sepeda motor tanpa dokumen dan kelengkapan
1 buah busur
8 buah pisau
4 buah gunting
3 buah parang
1 buah sok motor
2 jerigen bobo
Kapolres Nabire menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Nabire. Polres Nabire akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui kegiatan preventif dan represif yang berkesinambungan.(*)
Red – Matarakyatnews