Polres Nabire Ringkus Pelaku Curas di Pasar Karang, Bawa Kampak Dalam Kondisi Mabuk

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi di kawasan Pasar Karang, Jalan A. Gobay, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire, Papua Tengah, pada Rabu (30/07/2025), sekitar pukul 09.20 WIT. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob dan Unit Dalmas Polres Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Bertu H. E. Anwar menjelaskan bahwa pelaku berinisial S.D. (23), warga SPC Nabire, sempat mengancam seorang tukang ojek bernama Marnix Manuhutu (28) dengan kampak dan merampas kunci motor milik korban.

Baca Juga  Sidang Kasus Sengketa Tanah di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri Kembali Digelar di PN Manado. Agenda Sidang Replik Oleh Jaksa Penuntut Umum

Berawal saat korban sedang mangkal di pangkalan ojek Pasar Karang sekitar pukul 09.15 WIT. Tiba-tiba pelaku datang membawa kampak dan langsung mengancam korban untuk menyerahkan motornya. Meski pelaku berhasil mengambil kunci motor, korban melakukan perlawanan menggunakan pisau. Pelaku pun melarikan diri.

Korban segera menghubungi penjagaan Polres Nabire. Tim Resmob dan Dalmas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ngarifin serta Kanit Resmob Bripka Herianto N., S.E langsung bergerak ke lokasi.

Baca Juga  Kapolres Nabire Lakukan Pengecekan Peralatan Perorangan dan Sikap Tampang Jelang Pengamanan TPS Pemilukada 2024

Lima menit kemudian, tepat pukul 09.25 WIT, tim tiba di tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. Saat penangkapan, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (mabuk). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa:

1 (satu) buah kampak yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 6253 KH, hasil kejahatan yang sempat coba dikuasai pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut setelah mengonsumsi minuman keras bersama dua rekannya, Matius Pakage dan Jhoni Pigai. Ia juga mengakui bahwa perintah melakukan perampasan datang dari Jhoni Pigai, menggunakan kampak milik rekannya tersebut. Ketiganya sebelumnya berkumpul di kawasan SPC Bumi Mulia sebelum pelaku menuju ke lokasi kejadian menggunakan jasa ojek.

Baca Juga  Perkuat Tali Silaturahmi Polsek Makimi Gandeng Para Tokoh Sambut Pilkada Serentak 2024

Kini, Polres Nabire masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *