Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Papua Tengah95 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire 3/3/ 2025 – Penyidik Satreskrim Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang ke Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

Kasus ini berawal dari kejadian pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIT di Jalan Sarera, Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Korban, bersama saksi sedang melakukan aktivitas di lokasi pengambilan material untuk pekerjaan penimbunan lintasan bandara baru. Setelah menyelesaikan aktivitasnya, korban menerbangkan drone di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, sekelompok massa datang dan melakukan kekerasan terhadap korban dan saksi. Saksi sempat melarikan diri untuk mencari pertolongan, sementara korban masih mengalami kekerasan hingga akhirnya terjatuh di area bekas pengambilan material.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AP (34), ALP (19), AK (21), DK (19) , Selain menyerahkan para tersangka, barang bukti yang turut diserahkan kepada jaksa meliputi satu unit kamera drone beserta baterai dan remot, sebuah batu dengan bercak darah, satu busur panah dengan tiga anak panah, serta pakaian milik korban.

Baca Juga  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih Diserahkan ke Kejari Nabire

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka. Penyerahan dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin oleh IPDA Andi Awaludin A. Putra D. R., S.Tr.K dan diterima oleh Ajun Jaksa Madya Johan Mauri, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga  Babinsa Napan Peduli Petani, Bantu Panen Jagung di Legari Jaya

Kapolres Nabire menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolres.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai pada pukul 17.40 WIT dalam situasi yang aman dan terkendali. Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian hukum yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *