Polsek Nabire Barat Serahkan Tersangka Anak Dalam Kasus Penganiayaan Berujung Kematian ke Kejaksaan Negeri Nabire

TNI / Polri67 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, 22/2/2025 – Unit Reskrim Polsek Nabire Barat secara resmi menyerahkan tersangka anak dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri Nabire. Proses penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan, Jum’at (21/02/2025).

Kapolsek Nabire Barat, IPDA Bogi Transtanto, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan, “proses serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Dewi Monika Pepuho, S.H.

“Tersangka berinisial J.D alias Y (16), diserahkan oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Barat, Aiptu Frits Tonci Wakum, bersama empat anggota lainnya,” sambungnya.

Baca Juga  Giat Patroli Malam dan Pengecekan Terhadap Laporan Masyarakat Mengenai Adanya Balap Liar dan Tawuran

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Nabire Barat juga menambahkan, “kejadian bermula pada 8 Februari 2025 ketika korban inisial A ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di daerah Kaladiri 2,” jelas Kanit Reskrim.

“Informasi awal diterima oleh saksi pelapor, inisial YD, melalui pesan WhatsApp yang menampilkan foto korban. Setelah mendapat kabar tersebut, saksi segera menuju Polsek Nabire Barat untuk melaporkan kejadian dan diarahkan ke RSUD Nabire, tempat jenazah telah dibawa,”

Baca Juga  Polres Nabire Sukses Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

“Setibanya di RSUD Nabire, saksi memastikan bahwa korban adalah inisial A yang dikenal oleh bersangkutan. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi, termasuk saksi ahli dari tenaga medis, mengarah pada tersangka J.D sebagai pelaku utama dalam insiden tragis ini,” jelas Kanit Reskrim.

Dalam proses penyerahan tersangka, sejumlah barang bukti juga diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Nabire. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil Hilux warna silver, selembar terpal coklat, pakaian korban, sebuah batu, botol minuman beralkohol, potongan kaleng minuman, serta beberapa barang pribadi lainnya yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Lamtamal VIII Manado Ambil Andil Dalam Menyukseskan Acara Internasional Waterski Dan Wakeboard Federation (IWWF)

Kapolsek Nabire Barat menyampaikan bahwa proses serah terima tersangka anak yang berhadapan dengan hukum berjalan lancar dan aman. Dengan pelimpahan ini, perkara kini memasuki tahap selanjutnya dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami berharap proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-haknya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” tutup Kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *