Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Kepada Kejaksaan

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Rabu, 16/4/2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nabire Kota penyerahkan tersangka dan barang bukti kasus Pembunuhan kepada pihak kejaksaan.

Kapolsek Nabire Kota AKP Ibnu Rudihartono,S.T.K.,S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan penyerahan dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, AKP Suparmin, S.Hi, yang didampingi oleh tiga anggota Reskrim lainnya. Tersangka berinisial MWG, laki-laki berusia 29 tahun, diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.Adapun barang bukti yang diserahkan, yaitu 1 (satu) buah besi plat berbentuk pisau dan 1 (satu) buah celana pdl warna coklat.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Atas perbuatan tersangka di jerat sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 338 KUHPidana, Subsidair Pasa 351 Ayat (3). Tutup AKP Suparmin, S.Hi.(*)

Red – Matarakyatnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *