MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengelar rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021-2024, serta Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih Tahun 2024.
Rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021-2024 dan usul pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih 2024, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiskus Silangen, bertempat di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut. Jumat, (07/02).
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiskus Silangen, Gubernur Sulawesi Utara terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH. MH, Forkopimda Sulut, serta anggota DPRD Sulawesi Utara.
Diketahui, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 Ayat (1) dan Pasal 101 Ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dalam sambutannya mengatakan akan selalu menjaga hubungan yang baik dan bersinergi dengan DPRD Sulawesi Utara dan menjalankan program Pemerintah pusat. ucapnya dalam ruang rapat paripurna DPRD Sulut”.
Gubernur terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE meyakini anggota DPRD yang hadir saat ini hampir 100 persen sudah menunjukan bahwa DPRD sudah sepakat dengan kami untuk membangun Sulawesi Utara. ujar jenderal bintang dua itu”.
Lanjut dikatakannya, bahwa kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diambil kami tentunya akan bersinergi dengan DPRD Sulawesi Utara. pungkas Gubernur pilihan hati rakyat Sulut”.
RED-MATARAKYATNEWS
Hj. Najmah