Sah. YSK-Victory Resmi Pimpin Sulut. E2L-HJP Cabut Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada Sulut Pada Hari Sidang Perdana di MK

SULAWESI UTARA266 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 13/1/2024 – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Nomor urut 2 Pilkada Gubernur Sulawesi Utara, Elly Lasut -Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) mencabut gugatan sengketa Pilkada pada hari sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK). hal ini disampaikan Elly Lasut dalam unggahan vidio siaran langsung Facebook. Senin, (13/1/2025)

Elly Lasut menyatakan bahwa dirinya bersama HJP telah menarik gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. dalam kesempatan itu, ia (Elly) menyampaikan bahwa Kami sudah menulis surat, dan menandatanganinya, untuk menarik gugatan terhadap pasangan YSK-Victor Mailangkay,

Baca Juga  Sidang Pengadilan Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Hari Ini Kembali di Gelar di PN Manado. JPU Hadirkan Saksi BPN

“Menurutnya, ya sudahlah untuk melakukan gugatan,โ€ kata Elly Lasut dalam unggahan pernyataan vidio tersebut.

Kita memberikan kesempatan kepada beliau berdua untuk memimpin Sulawesi Utara. Kita memberikan mereka kesempatan mereka membangun Sulawesi Utara. Apalagi yang saya tahu bahwa Mayor Jenderal Purnawirawan Yulius Selvanus ini adalah orang yang sangat dekat dengan Bapak Presiden Prabowo. Jadi menurut saya, mungkin ada positifnya memberikan kontribusi atau percepatan pembangunan di Sulawesi Utara melalui tangan-tangan dari Pak Yulius dan Pak Victor Mailangkay ini,โ€ jelasnya.

Baca Juga  Luar Biasa. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) Kembali Tunjukan Kepedulian Terhadap Bantuan Duka Kepada Masyarakat, Setelah Minut, Kali Ini Di Kota Bitung

Elly Lasut kemudian menyampaikan bahwa dirinya bersama HJP tidak akan menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Iapun menegaskan bahwa keputusannya bersama HJP ini tidak dibawah tekanan siapapun.

โ€œSekali lagi kita mo bilang, karena ada yang bilang mungkin diancam, nda, diancam, nyandak. Ini mencabut gugatan ini, saya lakukan dengan tulus, tanpa pamrih, tanpa tekanan,โ€ kata Elly Lasut.

Dalam postingan vidio Elly Lasut juga menyampaikan bahwa langkah E2L-HJP ini dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan DPP Partai Demokrat.

Baca Juga  Beredar Foto Yulius Komaling dan Viktor Mailangkay di Ruangan Kerja Asisten Khusus Menhan. Publik Beranggapan Pertemuan Tersebut Menjadi Ajang Duet Cagub dan Cawagub. Teryata Begini

Atas peryataan dan langkah yang di ambil Elly Lasut tersebut, Pasangan Calon nomor urut 1 Pilkada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Victor Mailangkay, SH. MH tinggal menunggu proses dari hasil putusan MK atas pencabutan gugatan. hal itu merupakan dasar dari Komisi Pemiliham Umum Sulawesi Utara yang nantinya menetapkan kedua pasangan untuk di lantik secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Sulawesi Utara periode 2025-2030.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *