Sekprov Sulut Steven Kepel Resmi di Tahan Polda Sulut Terkait Kasus Dana Hibah Sinode GMIM

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel. Penahanan Steven Kepel atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun 2020-2023.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut pada hari ini Senin (14/04/2025) malam, akhirnya Sekprov Sulawesi Utara Steven Kepel resmi ditahan di Ruang Tahanan oleh Penyidik Tipikor.

Baca Juga  Viral Intoleransi! Masriwati Seorang ASN Mengamuk Larang Umat Kristen Beribadah

Diketahui, Pemanggilan Steven Kepel di Mapolda Sulut adalah kali kedua, Steven merupakan salah satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Tipikor Polda Sulawesi Utara (Sulut). Diantaranya; Jeffry Korengkeng, Fereydy Kaligis, Asiano Gamy Kawatu dan Hein Arina.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *