MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 30/04/2025 – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letnan Jenderal TNI. Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus), terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara, yang bertempat di ruang DPR RI, Jakarta. Selasa, (29/04/2025).
Dalam Rapat Kerja Panitia Khusus di DPR RI, terkait Rancangan Undang-undang pengelolaan ruang udara, Sekjen Kemhan mewakili Menhan, menyampaikan bahwa, Kementerian Pertahanan bertujuan untuk mendorong agar RUU ini segera disahkan, demi memperkuat kedaulatan Nasional diruang udara Negara Republik Indonesia, “ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa, Rancangan Undang Undang (RUU), ini sangatlah penting sebagai dasar hukum pengelolaan ruang udara yang berkelanjutan, untuk melindungi kedaulatan NKRI. Selain itu, mendorong kesejahteraan rakyat sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945, “tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Sidang Ir. H. M. Endipat Wijaya menyampaikan bahwa, pembahasan Rancangan Undang Undang ini akan dilakukan secara transparan, optimal dan menyeluruh.
“Rapat terbuka ini, dilaksanakan untuk menegaskan komitmen DPR RI, dalam menjunjung transparansi sebagai bentuk keterbukaan dalam berdemokrasyi, serta melibatkan partisipasi dari publik dalam menyaksikan langsung proses legislasi.” Pungkasnya.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S